SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Maret 2017 09:46
MENDESAK!!! Dua Raperda Inisiatif Ini Harus segera Disahkan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang

KUALA KURUN – Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan DPRD Gumas, dinilai sangat mendesak untuk segera ditetapkan dan disahkan eksekutif dan legislatif. Raperda itu, yakni tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

”Dua raperda yang diajukan itu sangat mendesak, karena menyangkut tenaga kerja lokal dan peningkatan pelayanan publik yang bisa prima,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang, Rabu (22/3) lalu.

Menurut Punding, banyak warga lokal yang tidak diberdayakan oleh perkebunan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas. Selain itu, hak-hak tenaga kerja lokal juga kurang diperhatikan oleh pemberi kerja.

”Atas dasar inilah yang menjadi salah satu pemikiran kami untuk merumuskan Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal,” kata politikus Partai Golkar ini.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dia mengharapkan pelayanan publik di Gumas mampu berjalan lebih optimal terhadap masyarakat. ”Kita harapkan, pelayanan publik bisa lebih optimal dan maksimal dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan, pengawasan internal dan eksternal, serta hal penting lainnya yang terkait dengan pelayanan publik,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers