KUALA KURUN – Seluruh anggota DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan rangkaian kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses ini dilaksanakan pada 4 – 9 April mendatang. Selain menyerap aspirasi, kegiatan itu juga memetakan masalah yang terjadi di masyarakat.
”Kegiatan reses ini merupakan kunjungan kerja wakil rakyat untuk mendengarkan dan menampung aspirasi langsung dari masyarakat, apa yang mereka keluhkan dan inginkan, akan kita tampung,” kata Wakil Ketua DPRD Gumas Punding S Merang, Rabu (5/4).
Dia menuturkan, aspirasi masyarakat akan dibawa, disampaikan, dan dipaparkan dalam forum rapat dan diskusi bersama dengan satuan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gumas.
”Aspirasi dari masyarakat ini akan kita perjuangkan untuk dimasukkan dalam usulan anggaran tahun-tahun berikutnya. Apabila ada yang belum terealisasi, kami memohon maaf, karena itu terkendala dengan anggaran yang tersedia,” terangnya.
Dia mengatakan, kegiatan reses anggota dewan sebagai langkah komprehensif yang terukur untuk dilaksanakan. Muaranya akan diketahui setiap potensi masalah di tengah masyarakat, terutama menyangkut implementasi peraturan daerah (perda) yang dijalankan oleh eksekutif.
”Semua yang digali anggota DPRD dari masyarakat, bisa menjadi rujukan, apakah aturan dalam perda tetap dijalankan atau sebaliknya, ada revisi menyesuaikan tata ruang kepentingannya,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Masing-masing anggota DPRD Kabupaten Gumas akan melakukan reses di tiga dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang. Dapil II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Dapil III meliputi Kecamatan Tewah, Damang Batu, Kahayan Hulu Utara (Kahut), dan Miri Manasa. (arm/ign)