KUALA KURUN – PT Indomarco Prismatama (Indomaret) akan mendirikan dua gerai di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni di Kecamatan Kurun dan Tewah. Kehadiran ritel tersebut diharapkan tidak mematikan usaha pedagang kecil.
”Kita mendukung apa yang disampaikan Indomaret, tapi harus ada yang mengatur itu agar tidak memberikan masalah untuk yang lainnya, yakni ekonomi masyarakat. Selain itu, kehadirannya tidak mematikan usaha untuk pedagang kecil di sekelilingnya,” kata Asisten II Setda Gumas Yansiterson saat paparan PT Indomaret di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (5/4).
Saat ini, kata dia, Pemkab Gumas masih menyelesaikan proses rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perdagangan modern, waralaba, dan retail di Gumas. Tanpa itu, tidak akan bisa memproses permohonan Indomaret untuk mendirikan gerai di Gumas.
”Investor harus bersabar, karena belum bisa mendirikan gerai karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya. Kita menunggu prosesnya hingga menjadi Perda, sehingga itu akan melindungi semua sisi, baik rakyat dan pengusaha,” katanya.
Sementara itu, Manajer PT Indomarco Prismatama Banjarmasin Nurhudin mengatakan, lokasi pendirian Indomaret menunggu dari Pemkab Gumas, baik untuk wilayah Kota Kuala Kurun dan Tewah. Jika ada petunjuk, pihaknya akan mencoba mengecek di lapangan.
”Nantinya, selain memasarkan produk Indomaret, kita juga akan menyiapkan tempat untuk memasarkan hasil produk lokal masyarakat Gumas,” pungkasnya. (arm/ign)