SAMPIT- Anggota DPRD Kotim yang berjumlah 40 orang, akan menggelar monitoring ke lapangan terhadap realisasi program pembangunan dan mengukur kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selama tahun 2016 lalu.
”DPRD akan membuat tim monitoring dan evaluasi. Hal ini guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja setiap dinas/instansi di lingkup Pemkab Kotim berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan bidang tugas di komisi-komisi,” ujar Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli.
Dijelaskannya, kegiatan monitoring merupakan salah satu tugas pokok DPRD, yaitu menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini juga tindak lanjut dari tanggapan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kotim, yang telah disampaikan melalui rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu.
"Hasil dari monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran yang dipertanggung jawabkan oleh Bupati Kotim Supian Hadi," ujar Jhon.
Menurutnya ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian DPRD dalam monitoring, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan APBD. Pihaknya ingin mengetahui, apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Amanah undang-undang itu lanjut Jhon antara lain, kebijakan pimpinan daerah menyerahkan atau memberikan laporan keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap lembaga legislatif.
Tindak lanjut LKPJ 2016, kata Jhon, akan menitikberatkan terhadap penilaian kebijakan bupati dalam setahun terakhir. Pertanyaannya, dalam pelaksanaan kebijakan tahun lalu itu apakah ada manfaatnya atau sudahkah sesuai aturan undang-undang atau belum.
“Jadi, mengenai realisasi dan hasil itu harus jelas, bernilai manfaat bagi masyarakat banyak, kemudian kekurangan-kekurangannya akan menjadi catatan bagi tahun anggaran selanjutnya,” tegas Jhon.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur juga mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring sesuai dengan bidang kerja komisi. Kegiatan itu menurutnya tanpa mengabaikan sektor lainnya seperti perekonomian, perkebunan, pertambangan, kehutanan, perikanan dan kelautan. Dan Komisi II DPRD Kotim akan menitikberatkan pengawasan pada sektor pertanian.
”Sektor ini sangat penting, karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami akan melihat sejauh mana realisasi program pemerintah dalam bidang pertanian, terutama di wilayah selatan yang merupakan sentra pertanian,” pungkasnya. (ang/gus)