SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 12 April 2017 10:11
Pengendara di Bawah Umur Manja dan Semaunya, TERTIBKAN!!!
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung aparat kepolisian untuk menertibkan pengendara di bawah umur.  

Dia kerap menemui anak dibawah umur dibiarkan membawa motor dengan ugal-ugalan di jalan raya. Padahal secara aturan sudah melanggar, namun kota ini masih memberikan sangat besar toleransi untuk itu.

“Memang pengendara di daerah ini  terlalu manja, semaunya  menggunakan jalan, padahal ada aturan yang mengaturnya tetapi itu dianggap remeh, makanya jangan heran lakalantas di daerah ini  cukup tinggi,” kata Rimbun, Selasa (11/4).

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD, Hero Harapano  mengatakan anak di bawah umur mengendarai kendaraan tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, namun juga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Rimbun mengungkapkan, emosi anak di bawah umur sering tidak stabil, sehingga tidak dibenarkan mengendarai kendaraan.  Pengawasan dan bimbingan orang tua sangat penting agar anak tidak dengan bebas mengendarai kendaraan, sebab hal itu dapat membahayakan jiwanya.   

“Saya harap orang tua tidak memberikan kebebasan terhadap putra-putrinya mengendarai kendaraan agar mereka bisa terhindar kecelakaan,” katanya. 

 Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan informasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kotawaringin Timur selama ini didominasi oleh kalangan pelajar dan anak di bawah umum. Hal itu menunjukkan jika mereka belum dapat dipercaya mengendarai kendaraan di jalan raya.   

“Yang jelas, peran orang tua sangat diperlukan dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Jika alasan sekolah, orang tua hendaknya mengalah melakukan antarjemput anak ke sekolah dari pada mereka harus mengendarai kendaraan sendiri,” ucapnya.     

Pengendara di bawah umur melakukan berbagai bentuk pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun tidak lengkapnya peralatan kendaraan.

Berdasarkan data dari Kepolisian Resort Kotawaringin Timur 2016 lalu sebanyak 215 kasus. Jumlah itu naik tajam dibanding tahun 2015 yang hanya 183 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban meninggal dunia juga sedikit meningkat dari 47 menjadi 48 orang. (ang/fm)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers