SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 25 Oktober 2015 20:52
Camat, Lurah, dan Ketua RT Diminta Siaga

Pemerintah Kota Palangka Raya meminta aparatur pemerintahan, terutama camat, lurah, dan ketua RT siaga di wilayahnya masing-masing. Penanggulangan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan untuk mencegah semakin memburuknya asap di Palangka Raya.

”RT/RW, lurah dan camat memiliki tanggung jawab di wilayahnya masing-masing. Mereka harus memastikan daerahnya bebas dari kebakaran,” kata Plt Sekda Kota Palangka Raya Kandarani, kemarin.

Menurut Kandarani, camat, lurah, maupun ketua RT/RW bisa segera melapor peristiwa pembakaran lahan agar pelaku dikenakan sanksi hukum. ”Untuk itu, saya harapkan, jangan sampai lagi terjadi kebakaran. Jika tetap terjadi kebakaran (di wilayah camat, lurah, dan ketua RT), akan ditindak,” tegasnya.

Kandarani menuturkan, instruksi tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Palangka Raya tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan yang dikeluarkan Pemprov Kalteng. Semua lini hingga lingkup yang paling kecil, tak terkeculi masyarakat, agar berpatisipasi dalam penanganan bencana asap.

”Melihat kondisi kabut asap di Kota Palangka Raya yang semakin memprihatinkan, kami sampaikan langkah-langkah antisipasinya melalui surat edaran yang ditujukan kepada kepala SKPD, camat, lurah, pegawai puskesmas, seluruh RT/RW, dan masyarakat,” katanya.

Untuk meminimalkan dampak buruk asap bercampur debu, lanjutnya, masyarakat dapat menyediakan air dalam wadah penampungan dan ditaruh di dalam rumah. ”Fungsinya agar air tersebut menghisap partikel-partikel debu yang masuk ke dalam rumah,” katanya.

Di samping pengawasan pemerintah, pihaknya juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kualitas lingkungan. Pembakaran lahan perlu dihindari untuk mengurangi potensi kabut asap di daerah.

”Masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan bila terpaksa gunakan masker. Masyarakat yang menderita sakit akibat asap dapat memanfaatkan Rumah Singgah atau posko darurat bencana di jalan Rajawali VII Palangka Raya,” katanya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers