PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat musnahkan sabu seberat 77,98 gram atau senilai Rp 150 juta di Mapolres Kobar, Rabu (13/3). Barang bukti kejahatan narkotika yang dilarutkan dalam bak air itu berasal dari 18 kasus yang ditangani Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Sejak Januari hingga 10 Maret 2019 ini sudah ada 18 kasus yang diungkap yang melibatkan 18 tersangka.
“Barang bukti senilai ratusan juta rupiah ini kita musnahkan dengan melarutkannya menggunakan air yang dicampur cairan pembersih lantai,” katanya.
Menurutnya total 18 kasus ini diungkap oleh Polsek Pangkalan Lada, Polsek Arut Selatan, dan Satnarkoba Polres Kobar. Kecamatan Kumai dan Arut Selatan menjadi wilayah yang paling banyak pengungkapan kasus narkoba.
“Kumai memang sejak dulu paling banyak kasus sabu. Hal ini juga menjadi perhatian kita bersama. Karena pemberantasan narkoba merupakan tanggungjawab semua pihak,” ujar Kapolres.
Arie Sandy juga menjelaskan bahwa para tersnagka kasus narkoba ini berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari ibu rumah tangga, pekerja swasta hingga yang masih remaja.
“Dari semua tersangka ini mereka hanya kurir sabu. Dimana saat hendak transaksi kita tangkap,” terangnya.
Menurut pengakuan dari para tersangka, sabu yang hendak diedarkan ini merupakan pasokan dari luar luar daerah. Mengingat akses menuju Kobar ini sangat terbuka, dari jalur darat,laut, dan udara.
“Namun yang mendominasi yakni jalur darat. Karena akses dari mana-mana sudah terhubung. Maka para bandar ini memasok sabu dengan mudah dan kemudian diedarkan di Kobar,” jelasnya. (rin/sla)