SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 April 2017 09:59
Asuransi Petani Dianggarkan 2018
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KURUN – Program asuransi pertanian yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) sampai saat ini belum diterapkan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Rencananya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)  setempat akan memprioritaskan program tersebut di tahun 2018 mendatang.

”Memang tahun ini, kita belum mengganggarkan untuk asuransi pertanian kepada para petani. Rencananya, akan kita anggarkan pada tahun 2018 mendatang. Jadi, tidak perlu khawatir,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Ir Kardinal melalui Kabid Penyuluhan Fathkur Rosyid kepada Radar Sampit, Senin (17/4) pagi.

Menurutnya, asuransi pertanian ini memang penting, karena banyak membantu dan melindungi petani yang mengalami gagal panen, seperti terjadi bencana alam dan adanya serangan hama. Dan lanjutnya, bantuan ini rasional, cukup untuk mengganti biaya petani dalam mengolah lahan sawah milik mereka.

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya asuransi pertanian ini, akan merangsang petani agar lebih giat lagi dalam menggarap sawah miliknya. Memang diakui Fathkur, selama ini minat masyarakat masih kurang dalam bertani, karena masih ada usaha lain yang menghasilkan penghasilan lebih, seperti menambang emas.

”Mekanismenya, apabila ada mengalami gagal panen, pemerintah daerah akan mengklaim ke pemerintah provinsi dan dilanjutkan ke pemerintah pusat. Nantinya, seluruh kerugian yang dialami petani, akan digantirugi oleh pemerintah pusat melalui asuransi tersebut,” pungkasnya. (arm/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers