SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 20 April 2017 16:38
Digugat, Gubernur Tetap pada Putusannya, Katanya Ada Pejabat Tak Loyal
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA –  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengungkap ada pejabat yang tak loyal dalam mendukung pemerintahannya. Hal itu menjadi salah satu pertimbangannya mencopot sejumlah pejabat sebelumnya. Hal tersebut dinilai dapat memengaruhi roda pemerintahan.

”Batang tubuh pemerintahan itu, wajib gubernur kuasai 80 persen (pejabat) untuk menjalankan visi dan misi. Selain dari pansel, saya menilai pejabat dari kinerja dan loyalitasnya. Terkait pergantian pejabat, saya pastikan itu hal lumrah,” tegasnya, kemarin (19/4).

Sugianto menegaskan, tak akan berubah pada putusannya terkait pelantikan meski ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia juga tak mempermasalahkan hal tersebut. Keputusan pelantikan pejabat eselon dinilai sudah sesuai aturan. Namun, dia akan menghormati apapun hasil gugatan nantinya.

”Hasil keputusannya nanti saya hormati. Tapi, yang namanya keputusan pemerintah, tetap saja saya pada sebelumnya. Lagipula ini (pelantikan, Red) tidak merugikan negara dan pastinya untuk kepentingan publik dan daerah,” katanya.

Terkait status tersangka Saidina Aliansyah yang sekarang menjabat Inspektur Provinsi, Sugianto menuturkan, dia sudah melakukan komunikasi dengan bidang hukum. Sepanjang kasus Saidina belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan masih bisa menduduki jabatan di pemerintahan.

“Saya tanyakan masalah kasus tersebut sampai latar belakangnya. Tentu, kalau sudah ada putusan yang pasti, ya saya akan mengambil kebijakan,” katanya.

Seperti diketahui, keputusan Sugianto menonjobkan ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng berbuntut pada perlawanan jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (18/4).

Gugatan administrasi itu secara resmi dilakukan Dagut H Djunas, mantan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kalteng. Dia melalui kuasa hukumnya Antoninus Kristiano menggugat Gubernur Kalteng, Sekda Kalteng, dan Kepala BKD.

Dalam gugatan itu, Djunas meminta 145 pejabat yang dinonjobkan dikembalikan ke jabatan semula. Pelantikan itu dinilai melanggar PP 53 tahun 2009 tentang Disiplin dan tidak sesuai dengan prosedur maupun aturan organisasi perangkat daerah (OPD). (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers