KASONGAN - Embung atau bendungan yang dibuat oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan di sejumlah kecamatan sejak tahun 2011 hingga 2013 hanya digunakan sebagai sumber air pertanian.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan Krisolit Elbaar mengatakan, embung bisa dimanfaatkan masyarakat setempat untuk menyiram tanaman. Dishut meminta kepada masyarakat setempat agar memelihara 40 embung sehingga bisa dimamfaatkan secara berkelanjutan.
Dia mengakui, embung-embung yang ada tidak bisa untuk memadamkan kebakaran dalam kondisi kemarau panjang saat ini. Pasalnya, kebakaran hutan sekarang bukan lagi di pekarangan dan dekat halaman penduduk, namun jauh di pedalaman yang tak bisa diakses kendaraan roda empat.
“Begitu pula masalah stok airnya yang ada di embung tersebut. Air yang ada di embung-embung itu sebenarnya terbatas untuk memadamkan kebakaran lahan dan pekarangan saja sesuai dengan kebutuhan. Bukan untuk menanggulangi kebakaran yang besar seperti yang kita saksikan selama beberapa bulan ini,” ungkapnya.
Mengenai rencana pembangunan embung-embung lainnya, menurutnya, sudah dua tahun ini Dinas Kehutanan Katingan tidak lagi membangun embung. Tapi, sebagai gantinya pemkab akan memprogramkan membangun sumur pompa yang besar seperti yang diminta oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal (Bappeda dan PM) Katingan.
Sebelum rencana itu direalisasikan, pihaknya akan melakukan konsultasi dulu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. “Apakah DBH yang masih puluhan miliar di kas daerah kita ini bisa digunakan untuk membuat sumur pompa tersebut atau tidak. Kalau memang bisa, kita akan programkan pembuatan sumur bor beserta tong penampyngannya di beberapa desa,” pungkasnya. (agg/yit)