SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 22 April 2017 00:37
PDAM Gandeng Kejaksaan, Ada Apa?
GANDENG KEJAKSAAN: Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben (kanan) bersama Kajari Gumas Koswara (kiri) saat penandatanganan MoU terkait bantuan hukum dari Kejaksaan ke PDAM, Kamis (20/4). (FOTO: PDAM FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Untuk memberikan bantuan hukum terhadap persoalan hukum yang akan dihadapi dan adanya pelanggan nakal karena tidak membayar biaya pemakaian air, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gumas.

”Dengan MoU ini, apabila ada gugatan hukum dari pihak luar ataupun ada pelanggan yang tidak bertanggung jawab dengan kewajibannya, kami akan meminta bantuan hukum dari kejaksaan untuk menyelesaikannya,” kata Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben, Jumat (21/4).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Koswara menuturkan, apabila ada permasalahan hukum yang dihadapi PDAM, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

”Jika PDAM bertindak selaku penggugat atau PDAM digugat oleh masyarakat, baik perdata maupun tata usaha negara, kami bisa mendampingi dengan surat kuasa khusus dari PDAM,” katanya.

Selanjutnya, di luar pengadilan, kejaksaan bisa mendampingi PDAM dari sisi penyelesaian masalah hukum, seperti terkait tagihan air PDAM kepada pelanggan yang menunggak. Kejaksaan bisa menagih pelanggan nakal tersebut dengan surat kuasa penuh dari PDAM.

”Kita siap membantu PDAM dalam upaya penagihan terhadap pelanggan PDAM yang nakal, namun harus dengan surat kuasa khusus dari PDAM,” ujar dia.

Setelah MoU ini, Koswara berharap, pelayanan yang diberikan PDAM kepada masyarakat akan semakin baik lagi, sehingga berdampak pada penambahan jumlah pelanggan. Selain itu, diminta kepada pelanggan PDAM agar taat dengan kewajiban, yaitu membayar biaya pemakaian air PDAM secara aktif tiap bulan.

”Apabila ada yang menunggak, segera bayar biaya pemakaian airnya ke kantor PDAM,” pungkasnya. (arm/ign) 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers