SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 26 April 2017 09:59
HADEEEHHHH!!! Ada PBS Abaikan Kewajiban Kebun Plasma
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

SAMPIT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur  (Kotim) mendesak pemerintah kabupaten tegas terhadap Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit dalam melaksanakan kewajiban penyediaan kebun plasma.

Pemkab Kotim juga diminta untuk mendaftarkan PBS mana saja yang masih belum membangun kebun plasma.

“Kewajiban itu terdapat dalam peraturan daerah tentang Perkebunan Berkelanjutan Propinsi Kalteng yang telah disahkan dan juga perda kabupaten,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Selasa (25/4).

Handoyo menyayangkan adanya perusahaan yang mengabaikan kewajiban menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total areal perusahaan, padahal sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Dari beberapa persoalan sengketa dengan masyarakat saat ini masih banyak PBS kelapa sawit yang belum menyediakan plasma bagi masyarakat sekitar lokasi usaha.

Padahal, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk memaksa perusahaan mematuhi aturan itu.  Selama ini, DPRD telah berupaya membantu meminimalisasi sengketa antara investor dengan masyarakat lokal.

Umumnya, kata Handoyo sengketa dipicu oleh belum terealisasinya janji pembangunan kebun plasma oleh perusahaan. Investor cenderung ingin menang sendiri dan membenarkan diri. “Banyak perusahaan perkebunan belum memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen dari lahan inti,” ujar dia.

Menurutnya, investor cenderung arogan dengan dalih telah mengantongi izin dari pemerintah daerah, padahal belum tentu selesai sepenuhnya.

Sebaliknya, masyarakat sering tersudut ketika semua masalah didasarkan pada bukti kepemilikan sesuai aturan hukum. "Apabila dikaitkan dengan kewajiban plasma, perusahaan selalu berdalih masyarakat diminta mencari sendiri. Padahal, dalam Permentan dan Perda mensyaratkan minimal 20 persendi lahan inti atau HGU perusahaan," tandasnya. (ang/fm)

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers