PALANGKA RAYA - Permasalahan pada masyarakat sangatlah beragam, salah satunya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia. Saat ini kasus pedofilia tersebut sering terjadi.
Hal ini kerap menjadi kekhawatiran para orang tua, sebab para pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut tanpa pandang bulu. Malah terkadang pelaku tinggal di lingkungan sekitar anak.
Kekhawatiran tersebut turut juga dirasakan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah. Ia menyebut kejahatan tersebut sangat mengerikan, sebab yang menjadi objek atau korban oleh pelaku adalah para anak-anak yang di bawah umur. Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada, yang terpenting yaitu para orang tua agar menjaga anak-anaknya.
“Kita imbau kepada semua pihak orang tua, guru dan pemerintah, agar menyikapi bahaya pedofilia ini yang kerap terjadi terhadap anak-anak,” ungkap Hj Mukarramah disela kesibukannya, Senin (24/4).
Lebih jauh ia menambahkan, menurutnya pihak pemerintah harus melakukan pengawasan yang intens serta terus menerus. Ia mengungkapkan pihaknya prihatin sekali banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebab hal ini sangat jelas mengancam masa depan dan kehidupan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang akan datang. Hal ini menurutnya sudah menjadi kewajiban agar semua pihak, mulai dari orangtua maupun pemerintah harus mewaspadai adanya kasus tersebut.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk mewaspadai penjahat seksual terhadap anak atau yang lebih dikenal sebagai Pedofilia yang sasarannya anak-anak menjadi objek penyimpangan dari perilaku seks tersebut,” sambungnya.
Srikandi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menegaskan masyarakat harus lebih waspada dan memperhatikan terutama orang-orang baru ataupun yang sering berinteraksi terhadap anak-anak. Lalu, kenali pula perilaku yang aneh terhadap anak guna mendeteksi terjadi atau tidaknya pelecehan seksual itu. Menurutnya sebagai orang tua harus peka terhadap perilaku anaknya, karena hal tersebut merupakan tugas orang tua. (rm-80/vin)