SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 26 April 2017 11:09
HAYO!!! Kepsek Harus Tegas terhadap Guru
MENJELASKAN: Kabid Pembinaan Pegawai saat berbincang dengan salah satu kepala sekolah usai siraman rohani ASN di Pangkalan Banteng.(SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Peringatan bagi para kepala sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar akan memberikan sanksi lebih berat kepada kasek yang sengaja menutupi atau melindungi guru yang melanggar aturan. Sanksi tidak hanya untuk kasek, tapi juga kepala cabang dinas di setiap kecamatan.

”Jelas atasan mereka akan ikut ditindak, karena mereka membiarkan pelanggaran itu terjadi,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Hariyadi usai kegiatan siraman rohani bagi para ASN di Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (25/4).

Tidak hanya pelanggaran yang disengaja, saat ini ada kebijakan lagi terkait izin para pegawa yang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji. Para pegawai harus mengajukan izin minimal tiga bulan sebelum keberangkatan.

”Biar lebih aman ya tiga bulan sebelumnya harus mengajukan izin. Karena sering terjadi, sudah barangkat tapi izinnya belum keluar atau bahkan sudah pulang melaksanakan umrah dan haji, izinnya baru keluar,” katanya.

Bila itu terus terjadi, maka akan menjadi temuan dan akhirnya akan kena sanksi. Aturan izin itu bukan bermaksud mempersulit atau menghalang-halangi para ASN untuk melaksanakan ibadah, namun untuk memberikan perlindungan kepada ASN tersebut.

”Mereka keluar negeri, kalau sampai di sana terjadi apa-apa dan ternyata izin belum keluar maka kita akan sulit membantu. Hal itu berhubungan juga dengan asuransi ataupun perlindungan mereka sebagai ASN,” kata Hariyadi.

Izin untuk umroh dan haji hanya bisa diberikan oleh bupati, sedangkan kepala dinas tidak memiliki kewenangan. ”Surat izin harus tanda tangan bupati. Sekda saja tidak bisa, karena tujuannya keluar negeri, jadi harus sepengetahuan bupati,” tegasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers