KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas menyesalkan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di badan jalan yang menghubungkan Desa Tumbang Masukih menuju Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa.
”Hal ini tidak bisa dibenarkan, kita sangat menyesalkan adanya aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan fasilitas umum, seperti jalan penghubung antar desa,” ucap Untung, Sabtu (29/4).
Dengan aktivitas seperti ini, kata Untung, DPRD Gumas akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Jika ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan lingkungan dan fasilitas umum lain yang berada di sekitarnya.
”Secepatnya kita akan segera berkordinasi dengan pihak terkait, baik itu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dan pihak kepolisian,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia mengimbau, seluruh pihak terkait segera bertindak sebagai upaya pencegahan agar tidak bertambah parah. Dia mengapresiasi masyarakat desa yang telah menyampaikan laporan keberatan ke Bupati Gumas.
”Kita berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan laporan tersebut. Laporan ini akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (arm/ign)