KUALA KURUN – Kunjungan kerja (kunker) DPRD Gumas ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ada beberapa yang bisa diimplementasikan di Gumas, seperti keberadaan fasilitas klinik kesehatan dan penerapan peraturan daerah (perda) terkait kebersihan.
”Ketika kunker ke DPRD Makassar, kita melihat ada sesuatu yang menarik. Di sana (kantor DPRD, Red), mereka memiliki fasilitas klinik sendiri, yang mana dokternya selalu stand by mulai Senin-Kamis untuk memeriksa kesehatan anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Gumas Punding S Merang, Kamis (4/5).
Menurut dia, fasilitas klinik kesehatan tersebut memang dibutuhkan setiap anggota DPRD untuk mengecek kondisi kesehatan mereka setiap saat. Namun, penerapannya di Gumas akan dikaji terlebih dulu.
”Ini kan masih wacana, sehingga kita kaji dulu, sembari melihat anggaran apakah masih mampu atau tidak. Kalau memungkinkan, akan kita terapkan tahun depan,” tuturnya.
Selanjutnya di Gowa, lanjut Punding, ada perda tentang kebersihan dan pendidikan. Keduanya merupakan inisiatif DPRD Gowa yang tahun ini disahkan. ”Dua perda itu juga akan kita kaji dan jika memungkinkan akan diterapkan di Gumas, yang nantinya akan diajukan melalui perda inisiatif DPRD Gumas,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, kebersihan di Gumas sudah lumayan bagus dibandingkan daerah lain. Dia mengharapkan dengan adanya perda tentang kebersihan, akan membuat Gumas lebih bersih dan bebas sampah. (arm/ign)