SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Mei 2017 09:09
Ingin Menambang dengan Tenang???? Izin Diurus!!!
RAPAT: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang saat menghadiri rapat sosialisasi aktivitas PETI, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Selasa (2/5) lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan diharapkan mengurus izinnya terlebih dahulu. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa ada rasa ketakutan akan ditindak tegas dan diproses hukum.

”Jika ingin melakukan aktivitas penambangan, harus urus izinnya dulu. Kalau tidak demikian, pasti akan ditindak tegas,” kata Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang, Kamis (4/5).

Menurut dia, aktivitas penambangan harus sesuai aturan, baik tentang lingkungan hidup dan lainnya. Selain itu, mengenai lokasinya harus jauh dari jalan, fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya. Hal itu berbeda jika penambang melakukan kegiatan menambang tanpa izin.

”Kalau ingin dikatakan usaha yang dilakukan ini legal, harus mengurus izinnya,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Terkait kewenangan bidang pertambangan yang saat ini telah beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Punding menyarankan Pemkab Gumas menyampaikan kepada masyarakat tentang prosedur, cara, dan syarat-syarat apabila ingin mengurus izin pertambangan.

”Itu yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, baik itu melalui media massa, spanduk, baliho, dan lainnya. Harus ditampilkan apa-apa saja syaratnya, sehingga masyarakat mengetahui,” tuturnya.

Dia menambahkan, apabila masyarakat mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perizinan, diharapkan dapat segera mengurus, sehingga dapat melakukan kegiatan menambang dengan tenang dan sesuai aturan. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers