SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 08 Mei 2017 11:32
Satpol PP Diminta "Pasang Mata" di Kawasan-Kawasan Ini
Anggota DPRD Gumas Heri A Junas

KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan meningkatkan pengawasan di sejumlah tempat yang sering dijadikan tempat nongkrong tanpa tujuan jelas oleh para pemuda di Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gumas.

”Kita harapkan Satpol PP Kabupaten Gumas rutin mengawasi beberapa tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong para pemuda dan remaja. Kita khawatir mereka nantinya melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti mabuk-mabukan dan lainnya,” kata anggota DPRD Gumas Heri A Junas, Minggu (7/5).

Dia mengatakan, terdapat sejumlah lokasi yang memang harus diberi pengawasan lebih, di antaranya Bundaran Dohong, bangunan Christian Center, Taman Kota Kuala Kurun, dan lainnya. Lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat nongkrong para pemuda tanpa tujuan jelas, mengingat penerangan di sekitar juga terbilang kurang memadai.

”Awasi lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong para pemuda tersebut,” tutur politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.

Dia juga meminta Satpol PP Gumas untuk membina para pemuda yang kedapatan melakukan hal-hal negatif di tempat umum. ”Apabila ada pemuda yang kedapatan melakukan hal negatif, harus dapat dibina, sehingga menimbulkan efek jera dan tidak mengulangnya kembali,” ujarnya.

Dia berpesan kepada para pemuda untuk tidak lagi nongkrong tanpa tujuan jelas, apalagi sampai melakukan kegiatan negatif, seperti mabuk-mabukan. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers