SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 08 Mei 2017 15:13
Bukan Suami Lagi, Otong Aniaya Mantan Istri
DIBAWA POLISI: Tersangka Sudirmanto alias Otong (tengah) saat digelandang ke Mapolsek Tewah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (5/5) lalu.(POLSEK TEWAH/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tersinggung karena diusir keluar dari barak, seorang pria Sudirmanto alias Otong (37) nekad menganiaya dan merusak barang yang berada dalam barak milik korban Delila (47) mantan istrinya.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kapolsek Tewah AKP Junaldi mengatakan, kejadian yang terjadi pada Jumat (5/5) pukul 07.00 WIB ini bermula ketika tersangka Sudirmanto alias Otong (37) bertamu ke barak mantan istrinya Delila (47).

Merasa tidak enak dengan tetangga barak, korban menyuruh Otong untuk pergi. Tindakan yang dilakukan ini karena korban dan tersangka sudah tidak merupakan suami istri lagi.

”Ketika disuruh keluar dari barak, tersangka merasa tersinggung dan langsung marah-marah,” ucap Junaldi melalui pesan singkat kepada Radar Sampit, Minggu (7/5) pagi.

Di saat amarahnya memuncak, lanjut dia, dia kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang tinggal dibarak Wiwi alias Mama Ocong (43) di Jalan Menteng II Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

Dia memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali yang mengenai bibir dan kepala.

”Tidak sampai di situ, tersangka juga mengambil sebuah kereta bayi dan langsung memukulkan ke arah wajah korban, namun di saat bersamaan, korban menangkisnya menggunakan tangan, sehingga tangan sebelah kiri korban mengalami luka lecet,” tuturnya.

Tidak puas sampai di situ, amarah tersangka yang merupakan warga Jalan Pelajar Kelurahan Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu ini diluapkan dengan melakukan pengrusakan terhadap barang elektronik milik korban berupa televisi dan kipas angin.

”Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tewah. Dengan berkoordinasi pihak Polsek Kapuas Hulu, tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihak Polsek Tewah sudah memeriksa dua orang saksi, yakni, Wiwi alias Mama Ocong (43) dan Mama Dina (35). Pihaknya pun juga telah mengecek TKP, mengamankan barang bukti (barbuk) dan tersangka.

”Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tandasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers