SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Syahbana menegaskan tidak ada lagi penambahan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kotim, yang sempat tertunda. Ditegaskannya, penundaan Pilkades sebelumnya hanya berlangsung sekitar satu bulan sehingga panitia pelaksanan dituntut bisa memaksimalkan dana yang ada.
”Terkait anggaran untuk Pilkades sejauh ini masih menggunakan anggaran Rp 5,3 miliar itu saja, karena kalau ditambah tidak mungkin lagi," tegasnya.
Menurut Syahbana, jika ada penambahan harus melalui pembahasan APBD Perubahan, sementara Pilkades sendiri ditunda dari jadwal awal pada 23 Juli 2017, dan diundur ke bulan Agustus 2017. Sehingga dengan waktu tersebut tidak ada kesempatan untuk menambahnya.
”APBD Perubahan bisa September nanti baru disahkan, jadi tidak ada ruang waktu untuk menambah anggaran pelaksanaan itu,”tambahnya.
Di sisi lain menurut politisi Partai Nasdem ini, penundaan Pilkades hanya satu bulan saja dari jadwal awal, dari itu menurutnya tidak mempengaruhi dana yang sudah dianggarkan melalui DPRD tersebut.
Selain itu Syahbana juga menyatakan, pekan ini pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk ikut dan turut serta mensosialisasikan Perda Pilkades pasca direvisi. Dia berharap, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan opeh satu pihak, namun secara bersama dengan panitia pelaksana di setiap titik dan kecamatan yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
”Tetapi yang sudah pasti, yang akan sosialisasi ini adalah pihak Baleg dan panitia pilkades tingkat kabupaten. Kami harapkan waktu yang tersisa ini bisa dimaksimalkan untuk sosialisasi, atas hasil revisi perda Pilkades itu,”tandasnya.(ang/gus)