SAMPIT – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman (Mamin).
Sasaran pemeriksaan (razia) yakni mamin siap saji maupun produk rumahan yang dijual di tempat umum, seperti warung kecil, pasar, hingga swalayan.
”Ini merupakan kegiatan rutin kami setiap menjelang ramadan untuk mengantisipasi beredarnya mamin yang tidak layak konsumsi di masyarakat, baik yang sudah kedaluwarsa maupun yang mengandung zat-zat yang tidak boleh dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto, Selasa (9/5).
Kata Faisal, bulan ramadan biasanya daya beli masyarakat meningkat, hal ini terkadang dimanfaatkan oleh pedagang yang nakal untuk mencampur barang dagangan yang sudah kedaluwarsa dengan barang yang masih bagus.
Karena itulah masyarakat harus benar-benar jeli dalam berbelanja bahan makanan agar jangan sampai membeli apalagi mengkonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa tersebut.
Kendati demikian, Pemkab Kotim juga tidak akan tinggal diam, makanya pada momen seperti itu biasanya dilakukan pemeriksaan Mamin yang djual di tempat umum.
Pemeriksa dilakukan tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi, yakni Dinkes, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), dan Satpol PP, dan bekerjasama dengan BPOM Palangkaraya.
Faisal menegaskan pemeriksaan mamin ini dilakukan bersama tim gabungan dua kali, yakni pada awal ramadan pengambilan sample takjil yang biasanya ramai dijual sebagai menu berbuka puasa untuk memastikan tidak ada zat yang berbahaya didalamnya.
Kemudian pertengahan ramadan hingga mendekati lebaran, dilakukan pemeriksaan terhadap kue-kue kering baik produksi pabrik maupun rumahan yang biasanya untuk parsel untuk mengantisipasi adanya makannya yang kedaluwarsa.
“Semua kami lakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Kotim,” tandasnya. (vit/fm)