KASONGAN - PA alias Emon (28), buruh perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari (BHL) di Kecamatan Katingan Tengah ditangkap polisi, Sabtu (13/5) lalu.
Emon ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan/sodomi terhadap satu bocah inisial SAP (7) warga perkebunan PT BHL. Beruntung, dua bocah lain, inisial ZI (10) dan RS (9) tidak menjadi korban, lantaran aksi cabulnya keduluan terbongkar.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK menuturkan, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal ketika Emon mengajak ketiga bocah bermain di barak kediamannya.
"Tersangka bernama PA alias Emon. Kelahiran Wonosobo 25 Juni 1988 dan merupakan karyawan PT BHL. Tersangka tinggal di barak PKS nomor 10 Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah," jelasnya, Selasa (16/5).
Menurutnya, ketika itu sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka Emon mengundang ketiga korban untuk bermain di rumahnya. Ternyata, ajakan itu diamini para korban. Sekitar pukul 13.30 WIB, tiga korban datang ke rumah Emon dan langsung memberi sebua buah apel, roti, dan sebungkus kerupuk.
"Tidak lama kemudian, tersangka mempertontonkan video porno kepada para korban. Setelah selesai, menonton Emon lantas menyuruh korban RS dan ZI untuk menunggu di teras depan rumah," ujarnya.
Sedangkan korban SAP, diminta tetap berada dalam barak dengan alasan tertentu untuk menemani tersangka. Bocah lugu itupun memenuhi permintaannya. Kemudian, Emon spontan membuka celananya dan celana yang dikenakan korban.
"Setelah itu, korban disuruh tiarap dengan posisi kepala korban ditindih tangan tersangka. Sedangkan tangan kirinya, diarahkan untuk memasukan (maaf) alat vitalnya ke anus korban," tuturnya.
Karena merasa sakit, korban spontan berdiri dan mengenakan celana kembali. Tak sampai di situ saja, tersangka lalu menarik kedua korban lainnya untuk disodomi secara bergiliran.
"Setelah malakukan sodomi Emon mengancam ketiga bocah itu agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Jika tidak ingin di bunuh," ungkap kapolres.
Namun, ketiga bocah itu malah nekat membeberkan peristiwa tidak senonoh itu kepada orangtuanya. Merasa tidak terima, pihak keluarga korban lalu melaporkan aksi bejat Emon kepada Polres Katingan.
"Kepada polisi, Emon mengakui semua perbuatan tak senonoh itu. Dan sekarang tersangka masih kita amankan di Polres Katingan untukempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (agg/fm)