SAMPIT – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke 60. Pemerintah Provinsi Kalteng mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi hoax atau berita-berita yang mengandung isu SARA dan menyesatkan.
Hal ini disimbolkan dengan penandatanganan deklarasi menuju Kalteng Anti-Hoax yang digelar di lapangan 29 Nopember Sampit, Selasa (23/5) kemarin.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Kotim, SOPD, FKPD menandatangani deklarasi Kalteng Anti-Hoax.
”Seperti yang kita ketahui beberapa bulan terakhir, banyak berita-berita yang menyesatkan dan bisa memicu perpecahan persatuan secara Nasional, khususnya di Kalteng sendiri,” kata Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail.
Lanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya berita-berita yang belum tentu kebenarannya, apalagi sampai terpancing dan membuat keributan.
Setiap informasi harus dicerna dan ditelaah terlebih dahulu, sebelum mengambil kesimpulan. Dan yang terpenting, jangan mudah menyebarluaskan berita yang dapat di dunia maya yang belum tentu benar. Karena, itu sama saja membantu menyebarkan kebohongan melalui berita hoax.
Wagub juga minta bagi seluruh masyarakat, khususnya yang merasa warga Kalteng dan tinggal di daerah ini, agar tidak dengan mudah meneruskan berita-berita yang bisa mengakibatkan adanya degradasi moral dan pecahnya konflik di masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga agar masyarakat di daerah ini tetap rukun dan dalam keadaan yang kondusif,” imbaunya. (vit/fm)