SAMPIT –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur akan memberlakukan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan nanti.
Jika di hari normal, beban jam kerja dalam 5 - 6 hari adalah 37,5 jam, selama bulan puasa, beban kerja ASN Kotim berkurang menjadi 32 jam saja.
”Kami sudah keluarkan surat edarannya. Kalau hari biasanya masuknya jam 07.00 WIB, di bulan ramadan, ASN masuk jam 08.00 WIB. Sementara pulangnya dari yang biasanya jam 16.00 WIB, diubah jadi 15.00 WIB,” kata Plt. Kepala BKD Kotim, Alang Arianto, ditemui dikantornya, Rabu (24/5).
Tidak hanya jam kerja, kata Alang, pada bulan ramadan, apel dan senam pagi pun akan ditiadakan. Tetapi ketentuan tersebut ditegaskan Alang hanya akan berlaku selama masa bulan Ramadan saja dan akan kembali normal setelahnya.
”Tapi, kami akan tetap memantau kehadiran pegawai selama bulan Ramadan. Sekali-kali juga kami akan kerjasama dengan Satpol PP untuk merazia rumah makan. Sebagaimana yang diarahkan pak Bupati,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, pengaturan jam kerja ASN tersebut masih bisa disesuaikan lagi, tergantung dari kebijakan dan tugas masing-masing SOPD.
Terutama untuk instansi yang memfokuskan pada pelayanan, edaran mengenai jam kerja selama bulan ramadan hanya menjadi acuan. Selebihnya akan diserahkan ke masing-masing Kepala SOPD untuk menyesuaikan jadwal.
”Instansi tertentu bisa mengatur jam kerja pegawainya lebih lanjut. Misalnya Rumah Sakit (RS), tidak mungkin kan mengikuti jam yang sudah kami tentukan ini. Nanti jadwal kerja pegawai RS tetap diatur lebih lanjut oleh kepala RS,” imbuhnya.
Masing-masing SOPD, lanjutnya, tidak bisa disamakan antar satu sama lainnya mengingat setiap SOPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Itu sebabnya pengaturan jadwal pegawai lebih lanjut diserahkan kepada kepala SOPD yang tahu persis keadaan dan tugas pegawainya. ”Karena ada sifat kekhususan dalam memberikan pelayanan. Dengan kata lain instansi yang fokus pada pelayanan ada kompensasi jadwal, dan silakan diatur,” ujarnya.
Yang pasti, Alang mengimbau kepada seluruh ASN Kotim untuk menghargai aturan yang sudah dikeluarkan. Terutama pada bulan suci Ramadan, di mana sebagian dari ASN tentunya akan menjalankan ibadah puasa, ANS non muslim diharapkan menghormati dan menjaga toleransi.
”Bagi ASN non muslim, hargai yang berpuasa. Jangan nanti gara-gara tidak berpuasa mereka acuh, makan, merokok di depan umum. Sebagai ASN, hendaknya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, harus benar-benar memberi contoh yang pantas,” pungkasnya. (sei/fm)