SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengaku bingung dan prihatin setelah kian meningkatnya laporan masyarakat terhadap indikasi penyalahgunaan dana desa, belakangan ini. Padahal lanjutnya, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para kepala desa di Kotim sudah ditingkatkan.
Menurut Handoyo, apabila alasan adanya penyalahgunaan penggunaan dana desa itu akibat ketidaktahuan, maka bukan salah pemerintah kabupaten, karena para perangkat desa sudah pernah diberikan bimbingan teknis.
”Kalau tidak salah ada 6 desa yang saat ini dilaporkan warga. Hal ini saya curigai memang bukan karena kemampuan SDMnya, tapi memang karena ada niat untuk menyalahgunakan dana itu sendiri,”ungkapnya kepada Radar Sampit kemarin.
Handoyo melanjutkan, apabila perangkat desa tidak mengerti bagaimana mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa, maka sudah ada pendamping desa. Begitu juga di tingkat Kabupaten Kotim, ada dinas teknis terkait, bahkan Inspektorat sebagai tempat berkonsultasi.
”Mestinya kalau tidak paham dan untuk mencari zona aman ya tanya soal penggunaan dana desa itu, jangan didiamkan. Karena kalau sudah dilaporkan dan diproses, itu suka tidak suka maka harus dihadapi secara hukum,”tegasnya.
Politikus Partai Dmeokrat ini menambahkan, soal penggunaan dana desa sudah jelas peraturannya hingga kepada cara pelaporannya yang mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 10/2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Termasuk pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, sudah diatur di Peraturan Bupati Nomor 50/2015. Selain itu, Inspektorat juga sudah berkomitmen mengawal penggunaan anggaran desa sejak penyusunan rencana anggaran, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
”Nah, kalau mau selamat dari jeratan hukum ya harus banyak konsultasi dan tanya kepada pihak yang kompeten. Jangan dana desa dipakai asal terlaksana, asal terserap anggarannya. Tapi ujung-ujungnya dipidana,”pungkasnya. (ang/gus)