SAMPIT – Keberadaan gerai franchise atau waralaba mini market modern yang bermunculan di Kota Sampit, mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Kotim Ida Laila. Dirinya mendorong dan mendukung kebijakan Pemkab Kotim untuk membatasi pendirian waralaba itu di dalam Kota Sampit.
Ida mengatakan dengan jumlah yang sudah terlihat saat ini, sudah dirasa cukup dan tidak perlu lagi ditambah. ”Jadi harus dibatasi, dan kita mengapresiasi sikap dari Pemkab Kotim yang sudah memikirkan masyrakat kecil. Saya tidak bisa membayangkan jika usulan berdirinya seratus mini market itu dikasih izin. Akibatnya para pedagang tradisional akan terdampak,”ujarnya kepada Radar Sampit.
Selain itu Politikus PPP Kotim ini menilai, saat ini perputaran perekonomian masyarakat kecil di Kotim masih banyak bergantung kepada pedagang tradisional. Karena itu tegasnya, apabila Pemkab Kotim terus memberikan izin berdirinya mini market modern tanpa dibatasi, maka bisa dipastikan warung kecil tradisional akan kehilangan pelanggan.
Ida mengakui, pelayanan di mini market modern itu cukup menarik minat pembeli. Bahkan lanjutnya, sejak masuk ke dalam berbelanja, pembeli itu sudah disambut dengan hangat oleh pelayannya. “Ini yang menjadi salah satu pembeda dengan warung tradisional. Karena pelanggan itu ada yang type sukanya dilayani. Soal harga mereka kerap tidak mempersoalkan,”ungkapnya.
Maka dari itu, Ida Laila juga mendorong agar pengelola warung tradisional bisa bersaing dan berbenah diri mulai dari cara pelayanan dan keramahan kepada pelanggan. Menurutnya apabila pelanggan yang datang ke warung merasa dilayani tidak dengan baik, maka bersangsur-ansur pelanggan akan beralih.
”Warung tradisional selain itu juga harus berinovasi memberikan pelayanan yang baik, meski basis pembeli warung tradisional dan retail modern itu pasti akan tercipta dengan sendirinya,” tandas Ida Laila. (ang/gus)