SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotim Debby Sartika meminta agar semua sekolah di Kotim mulai tahun ini tidak lagi memberlakukan pungutan uang terhadap muridnya, dengan apapun itu alasannya. Dikatakannya pula, sekolah harus bisa membedakan antara pungutan dan sumbangan.
”Harus bisa dipilah yang mana pungutan dan yang mana sumbangan. Kalau sumbangan itu suka rela dan besarannya tidak dipatok oleh sekolah,”tegasnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Debby juga mengatakan, kendati sudah ada larangan memungut uang kepada murid, namun terkadang masih ada sekolah berani melakukan itu. Bahkan dari informasi yang sampai ke dirintya, ada yang lebih parah lagi. Yakni murid sering kali dapat ancaman atau intimidasi jika tidak mau membayar pungutan dari sekolah.
”Kalau tidak bayar, sudah keluar saja tidak usah sekolah, pernyataan seperti itu sering disampaikan ke kita. Kan kejam sekali kalau sekolah sampai seperti itu, apakah tidak ada solusi," ungkap politikus Partai Nasdem ini.
Sekali lagi Debby menekankan, jangan ada lagi pungutan di sekolah, apapun itu istilahnya, karena akan membebankan orang tua murid terutama yang dari kalangan keluarga tidak mampu. Ditegaskannya, dalam ketentuan sudah jelas tidak boleh melakukan pungutan lagi di sekolah. Aapalagi di tahun ajaran baru ini, dirinya mengingatkan lagi agar jangan sampai ada pungutan sekolah, baik itu berdalih kesepakatan komite.
Dirinya juga meminta agar program sekolah gratis dari pemerintah diawasi pelaksanaanya.Dan tambahnya, pemerintah juga harus menyampaikan kepada masyarakat, poin-poin apa saja yang masuk dalam kategori selolah gratis, agar tidak ada kesalahpahaman.
"Dinas terkait harus aktif, dan ingatkan terus kepada sekolah, agar jangan sampai ada kesan membiarkan adanya pungutan sekolah,"tandas Debby. (ang/gus)