SAMPIT – Sama seperti beberapa tahun sebelumnya, menjelang Hari Haya Idul Fitri tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemkab Kotim tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
”Untuk THR, Kalau kita lihat dari sisi anggaran tidak ada. Kalau pemerintah bisa menganggarkan itu berarti bagus. Hanya saja memang dalam APBD Kotim, itu tidak dianggarkan,” terang Plt Kepala BKD Kotim, Alang Arianto, saat ditemui dikantornya belum lama ini.
Dijelaskannya, sebagai penggantu THR tersebut, ada harapan ASN akan mendapat gaji ke-13 bahkan ke 14 pada pertengahan tahun ini. Dan penanggaran gaji tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat.
”Ya itu akan kita tunggu, apakah presiden kita bermurah hati menyedian gaji ke-13 dan 14 untuk kita. Berharap dan berdoa saja,” tambah Alang.
Menurutnya, kabar gaji ke-13 dan 14 saat ini masih belum ada kelanjutannya. Namun lanjut Alang, biasanya jika memang akan diberikan pada semua ASN di seluruh negeri, maka pihak pemerintah pusat akan memberikan surat edaran. Dengan kata lain, sampai surat edaran di keluarkan, pihaknya pun saat ini tak bisa berharap lebih.
Ditambahkan Alang, gaji ke-13 dan 14 biasanya dikucurkan sekitar bulan Juni atau Juli. Tujuannya agar membantu menutupi pengeluaran para ASN yang meningkat pada pertengahan tahun. Misalnya biaya untuk peringatan hari raya keagamaan dan biaya pengeluaran sekolah anak, untuk tahun ajaran baru.
”Tapi gaji ke-13 dan 14 ini pasti akan diberikan kalau surat edarannya sudah ada. karena sekarang belum ada, jangan berharap dulu. Kalau tidak dapat, bersabar saja sampai anggaran daerah kita mampu menganggarkan untuk THR,” pungkasnya. (sei/gus)