KUALA KURUN – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), baik itu untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 maupun APBD murni tahun 2018, digelar rapat persiapan. Ini dilakukan agar dalam penyusunannya nanti dapat selesai tepat waktu.
”Rapat yang kita laksanakan ini untuk menyusun RKA APBD Perubahan Tahun 2017 dan APBD 2018. Kita pun optimis, ini akan selesai tepat waktu, sesuai dengan yang sudah ditetapkan, dan tidak ada lagi terjadi penundaan,” tegas Bupati Gumas Arton S Dohong, Senin (5/6) pagi.
Menurutnya, sudah merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk melakukan penjadwalan penyusunan RKA, terutama yang menyangkut masalah penyusunan di tingkat tim anggaran pemerintah daerah maupun dari tim DPRD Gumas.
”Jadi kita sudah mempersiapkan itu semua, sehingga nantinya tidak ada lagi keterlambatan jadwal, sesuai dengan yang sudah disepakati bersama DPRD Kabupaten Gumas,” terang Arton.
Khusus untuk APBD Tahun 2018, tambah dia, Pemkab Gumas akan segera menyurati seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar segera menyusun rencana kegiatan anggarannya. Dan dalam perencanaannya nanti masih menggunakan patokan pagu tahun 2017.
”Nantinya setelah penyusunan ini selesai, maka akan segera disampaikan ke DPRD. Saat ini pun, DPRD memang menunggu penyampaian penyusunan RKA tersebut,” tandas Arton S Dohong. (arm/gus)