SAMPIT-Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim optimistis, pada tahun 2020 nanti semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim mampu mencapai target perekrutan tenaga kerja lokal, lebih dari 50 persen.
”Optimistis kami untuk angka itu bisa tercapai. Setelah kami turun kelapangan secara langsung bersamaan dengan sosialisasi ke perusahaan perkebunan sawit, ternyata ada yang sudah mampu memenuhi angka 50 persen tadi,”ungkap Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.
Dalam pekan ini, DPRD Kotim kian gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal . Kali ini sosialisasiali ini sasaran dari Baleg yakni sejumlah perkebunan besar kelapa sawit di daerah Kotim wilayah utara. Sebab di sana, dianggap sebagai titik sentral PBS sawit di Kotim. Dan dalam sehari, mereka bisa melakukan sosialiisasi di 2 perusahaan sawit.
Menurut Dadang, dalam sosialisais itu juga disambut baik oleh jajaran manajemen perusahaan. Diharapkannya, nanti ketika tataran evaluasi pelaksanaan itu dilakukan, maka perusahaan tidak ada yang terkejut dengan kewajiban penerapan Perda tersebut.
Selain itu Dadang juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kotim setiap tahun mengevaluasi capaian dan serapan tenaga kerja lokal di PBS sawit Kotim.
”Kewajiban merekrut tenaga lokal sudah baranfg tentu jadi hal baku diperda itu. Perusahaan tidak bisa berdalih tidak tahu, atau pun sejeninya karena kita sudah sampaikan berulang-ulang, baik sosialisasi langsung, juga melalui berita di media masa,”pungkasnya. (ang/gus)