SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6). Sebanyak lima gepeng terjaring dalam operasi tersebut, yakni dua pengamen dan tiga pengemis. Ironisnya, seorang penngemis yang terjaring mengaku hasilnya untuk berjudi dan ngelem.
Pantauan Radar Sampit, sekitar 30 orang petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik, yaitu di Pasar Subuh, Pasar Sejumput, Pasar Kramat, dan Taman Kota. Gepeng yang terjaring razia akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, penertiban gepeng terkendala tak adanya rumah singgah. Hal itu yang membuat mereka tak jera dan selalu muncul meski beberapa kali ditertibkan.
”Kalau seandainya ada rumah singgah, kemungkinan mereka akan jera. Karena di rumah singgah tersebut para gepeng ini ditahan selama sepuluh hari untuk dilakukan pembinanaan. Kemungkinan tahun depan akan direalisasikan rumah singgah tersebut dan kami akan bekerja sama dengan dinas sosial,” katanya.
Salah seorang gepeng yang terjaring mengaku hasil mengemis untuk berjudi dan mengelem. Namun, dia tak menyebutkan besaran hasil yang dia terima setiap harinya dari meminta-minta.
Rihel kembali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia cipta kondisi selama Ramadan. ”Waktunya fleksibel, biar sampai malam pun kami lakukan. Tergantung informasi," ujarnya. (rm-82/ign)