SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 09 Juni 2017 16:52
PARAH!!! Para Gepeng Ini Mengemis untuk Judi dan Ngelem
TERJARING: Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia petugas Satpol PP Kotim, kemarin (8/6).(RIKI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6). Sebanyak lima gepeng terjaring dalam operasi tersebut, yakni dua pengamen dan tiga pengemis. Ironisnya, seorang penngemis yang terjaring mengaku hasilnya untuk berjudi dan ngelem.

Pantauan Radar Sampit, sekitar 30 orang petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik, yaitu di Pasar Subuh, Pasar Sejumput, Pasar Kramat, dan Taman Kota. Gepeng yang terjaring razia akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, penertiban gepeng terkendala tak adanya rumah singgah. Hal itu yang membuat mereka tak jera dan selalu muncul meski beberapa kali ditertibkan.

”Kalau seandainya ada rumah singgah, kemungkinan mereka akan jera. Karena di rumah singgah tersebut para gepeng ini ditahan selama sepuluh hari untuk dilakukan pembinanaan. Kemungkinan tahun depan akan direalisasikan rumah singgah tersebut dan kami akan bekerja sama dengan dinas sosial,” katanya.

Salah seorang gepeng yang terjaring mengaku hasil mengemis untuk berjudi dan mengelem. Namun, dia tak menyebutkan besaran hasil yang dia terima setiap harinya dari meminta-minta.

Rihel kembali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia cipta kondisi selama Ramadan. ”Waktunya fleksibel, biar sampai malam pun kami lakukan. Tergantung informasi," ujarnya. (rm-82/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers