SAMPIT – Bupati Kotim Supian Hadi menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotim menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Halikinnoor. Penunjukan itu untuk menyelesaikan karut-marut persoalan di dinas tersebut, setelah ditinggal pensiun Mudjiono.
Halikinnoor langsung diperintahkan bertugas di kantor tersebut melalui surat keputusan, . Dia langsung menggelar rapat iunternal untuk menyelesaikan beberapa persoalan. Di antaranya pembayaran gaji keamanan, hingga pembicaraan pasar tumpah menjelang Lebaran.
”Mulai hari ini, saya ditunjuk sebagai Plt di Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kita selesaikan semua permasalahan. Saya sudah panggil semua kepala bidang yang berkaitan untuk bersama-sama cepat menyelesaikan kewajiban itu," tegas Halikin.
Langkah awal yang dilakukan, menurut Halikin, menyelesaikan persoalan honor satpam yang belum dibayar, pembayaran listrik pusat perbelanjaan mentaya (PPM) Sampit, listrik Pasar Samuda, serta masalah lain.
”Masalah yang ada akan diselesaikan agar jangan sampai bergejolak. Saya yakin masalah honor satpam dan listrik akan selesai hari ini (kemarin, Red)," katanya.
Menurut Halikin, setelah 1 Juni lalu, Mudjiono yang sebelumnya menjabat Kepala Disdagperin resmi pensiun. Meski sempat diangkat Pelaksana Harian (Plh) Sukarnedi yang menjabat sebagai Sekretaris Disdagperin, secara adminitrasi kewenangannya terbatas. Karena itu, jadi kendala dalam hal pencairan anggaran.
”Plh kewenangannya terbatas, makanya ditunjuk Plt karena wewenangnya sama seperti definitif. Beda tipis saja," ujar Halikinnoor.
Halikinharus piawai membagi tugasnya, karena dia juga masih menjabat Assisten II. Banyak persoalan menyangkut perekonomian dan sumber daya alam yang perlu campur tangannya. (ang/ign)