Kamis, 04 Maret 2021 13:56
Tambang galian C ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, yang merusak hutan. Kabarnya kasus ini sudah ditangani Mabes Polri.(IST/RADAR/SAMPIT)
SAMPIT – Aktivitas tambang galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, yang merambah hutan dilakukan dengan cara menyelonong…