Kamis, 09 Juni 2016 17:52
PUTUSAN: Kepala sekolah (kepsek) cabul MS alias WN (berdiri) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (8/6). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)
SAMPIT– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit memvonis MS alias WN (57), oknum kepala sekolah (kepsek) yang mencabuli muridnya dengan hukuman…