SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 Juni 2016 19:29
Asyik Pesta Sabu, PNS dan Mantan Polisi Dibekuk, Begini Ceritanya…
DIAMANKAN: Sejumlah pecandu narkoba yang berhasil diringkus BNN Kota Palangka Raya dari dua lokasi, Selasa (7/6). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Nuansa Ramadan tercemar oleh ulah sejumlah pecandu narkoba jenis sabu di Palangka Raya. Mereka menggelar pesta sabu di tengah umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palangka Raya berhasil membekuk para budak sabu itu.

Mereka adalah Sahfiah alias Salon (43), Erwin (35), Indrianto Rusdipurwanto (54), Multi Santosa (29), Lestiana alias Teten (28), dan Tasya (22). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda usai menggelar pesta sabu, yakni di Jalan Bukit Raya dan Jalan Kutilang, Selasa (7/6) dini hari.

Dari penggerebekan, polisi menyita empat paket sabu, tiga buah bong, empat korek api gas, dan perlengkapan sabu lainnya. BNN langsung mengamankan enam orang tersebut untuk diperiksa.

Dari catatan petugas, diketahui Salon dan Erwin merupakan pengawai di Yayasan BOS Nyaru Menteng. Kemudian, Multi Santosa mantan anggota Polri berpangkat Briptu. Dia terakhir bertugas di Paminal Polda Kalteng dan dipecat tahun 2014.

Indrianto Rusdipurwanton tercatat sebagai PNS aktif di Disperindagkop Kota Palangka Raya. Dia mantan Kabid Koperasi dan UKM. Kemudian, Teten merupakan istri Santosa, sementara Tasya lulusan sarjana pertanian. Tasya hanya dikenakan wajib lapor karena tidak terbukti menggunakan sabu.

---------- SPLIT TEXT ----------

Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soeadja'i mengatakan, narkoba diperoleh dari narapidana bernama Atak atau Jogreng di Lapas Klas II A Palangka Raya. Pelaku bertransaksi melalui rekening dan memesan narkoba via telpon. Narkoba diantar melalui kurir.

Untuk mengecoh aparat, transaksi tidak langung bertatap muka, namun sabu diletakkan di sebuah pohon Jalan Yos sudarso. ”Petugas awalnya mendapatkan informasi dan SMS dari masyarakat  terkait transaksi dan penggunaan narkoba,” kata Soeadja'i.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Petugas bergerak dan melakukan pengintaian selama tiga hari. Setelah dipastikan ada peredaran narkoba, aparat melakukan penggerebekan di kediaman Multi Santosa Jalan Bukit Raya. Santosa dan istrinya dibekuk.

Kasus itu langsung dikembangkan. Petugas menuju Jalan Kutilang, di sebuah wisma. Dari wisma itu, empat pelaku lainnya diamankan. Awalnya hanya Salon yang dibekuk. Untuk memancing pelaku lainnya, Salon diminta menghubungi Erwin, Indrianto Rusdipurwanto, dan Tasya. Setelah datang, aparat meringkus mereka bersama barang bukti.

”Setelah diperiksa, hanya Tasya yang direhabilitasi dan tidak terbukti ikut serta. Jadi, si Teten ini yang berperan aktif. Dia beli ke napi dan mengantarkan ke pelaku lain, kemudian menggelar pesta narkoba. Sampai akhirnya ditangkap dan diamankan BNN Kota," pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers