SAMPIT – Meski tindak lanjut panitia khusus (pansus) sawit DPRD Kotim beberapa tahun silam tak ada kejelasan, lembaga legislatif itu berencana membentuk pansus serupa. Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembentukan pansus agar bisa dilakukan audit menyeluruh izin perkebunan. Agar lebih bertaring, pansus tersebut rencananya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Kami dari Fraksi PDI Perjuangan, setelah melihat persoalan di sektor perkebunan dan pertambangan di Kotim, perlu bersikap. Salah satunya mendorong kembali dibentuknya pansus,” kata Ketua Fraksi PDIP Kotim Awai F Mattali.
Awai menuturkan, apabila pansus nantinya menggandeng KPK dengan melakukan MoU, pekerjaan pansus akan diawasi dan hasilnya disampiakan langsung pada KPK. Hal tersebut akan dinilai lebih efektif, sehingga pelanggaran perizinan yang merugikan negara, bisa langsung diproses secara hukum.
”Kami fraksi sepakat harus ada keterlibatan penuh KPK untuk membenahi karut-marutnya investasi kelapa sawit di Kotim,” kata Awai yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I ini.
Mantan anggota pansus sawit jilid I ini mengaku risih dengan persoalan perkebunan di Kotim. Hampir setiap hari terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Banyak warga yang merasa haknya tidak dihargai dan menjadi korban investasi.
Ketika ditanyakan apakah pembentukan pansus itu tidak membuang anggaran dan hanya jadi alat bargaining anggota DPRD, Awai menampiknya. Dia menegaskan, hal itu tidak berlaku bagi Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpinnya. (ang/ign)