SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Juni 2016 17:21
Pangkas Jumlah Karyawan, Perusahan Sawit Mulai Bangkrut
URUS JHT: Puluhan karyawan perkebunan kelapa sawit yang mengundurkan diri dari perusahaan mengurus JHT di Dinsosnakertrans, Rabu (8/6). (FOTO: DEVITA MAULINA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Krisis ekonomi yang melanda sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit memaksa mereka untuk memangkas jumlah karyawan. Sekitar seratus orang karyawan sawit dari PT Makin Group memilih mengundurkan diri agar mendapat pesangon.

Sejumlah karyawan kemudian ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kotim untuk mengurus jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (8/6).

”Ini yang datang baru sedikit. Baru karyawan kantor besarnya saja. Belum lagi yang di estate-estate lain. Bisa sampai ratusan. Kami ke sini mau mengurus berkas untuk mencairkan dana JHT,” kata Sumiati, salah seorang eks karyawan PT Makin Group.

Menurutnya, PT Makin Group telah melakukan musyawarah dengan karyawan tentang rasionalisasi tenaga kerja. Mereka dapat penjelasan bahwa produksi perusahaan merosot. Akibatnya, untuk menggaji karyawan menggunakan hitungan harian kerja (HK) sudah tak bisa dilakukan lagi dan akan diubah dengan hitungan per borongan.

Hitungan per borongan, lanjutnya, akan merugikan sebagian karyawan. Pasalnya, upah yang didapat, dihitung dari seberapa banyak panen atau tonase yang dikumpulkan, bukan dari berapa jam mereka bekerja. Untuk mengumpulkan panen yang banyak dengan kondisi buah sawit yang sudah tidak terlalu produktif, akan cukup sulit.

”Kami disuruh milih, tetap bekerja tapi dengan cara borongan atau mengundurkan diri tetapi tetap mendapat pesangon. Ya, kami mikir. Bagaimana mau dapat upah besar sedangkan buahnya aja sedikit. Makanya, kami milih mengundurkan diri. Jadi, perusahaan nggak ada yang maksa, kami sendiri yang mau,” ujarnya.

Menurut Sumiati, pesangon yang dibayar perusahaan sebesar Rp 4 juta per tahun kerja. Jumlah itu tidak sesuai dengan pesangon yang harus mereka terima. Akan tetapi, dengan 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers