SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Juni 2016 17:21
Pangkas Jumlah Karyawan, Perusahan Sawit Mulai Bangkrut
URUS JHT: Puluhan karyawan perkebunan kelapa sawit yang mengundurkan diri dari perusahaan mengurus JHT di Dinsosnakertrans, Rabu (8/6). (FOTO: DEVITA MAULINA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Krisis ekonomi yang melanda sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit memaksa mereka untuk memangkas jumlah karyawan. Sekitar seratus orang karyawan sawit dari PT Makin Group memilih mengundurkan diri agar mendapat pesangon.

Sejumlah karyawan kemudian ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kotim untuk mengurus jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (8/6).

”Ini yang datang baru sedikit. Baru karyawan kantor besarnya saja. Belum lagi yang di estate-estate lain. Bisa sampai ratusan. Kami ke sini mau mengurus berkas untuk mencairkan dana JHT,” kata Sumiati, salah seorang eks karyawan PT Makin Group.

Menurutnya, PT Makin Group telah melakukan musyawarah dengan karyawan tentang rasionalisasi tenaga kerja. Mereka dapat penjelasan bahwa produksi perusahaan merosot. Akibatnya, untuk menggaji karyawan menggunakan hitungan harian kerja (HK) sudah tak bisa dilakukan lagi dan akan diubah dengan hitungan per borongan.

Hitungan per borongan, lanjutnya, akan merugikan sebagian karyawan. Pasalnya, upah yang didapat, dihitung dari seberapa banyak panen atau tonase yang dikumpulkan, bukan dari berapa jam mereka bekerja. Untuk mengumpulkan panen yang banyak dengan kondisi buah sawit yang sudah tidak terlalu produktif, akan cukup sulit.

”Kami disuruh milih, tetap bekerja tapi dengan cara borongan atau mengundurkan diri tetapi tetap mendapat pesangon. Ya, kami mikir. Bagaimana mau dapat upah besar sedangkan buahnya aja sedikit. Makanya, kami milih mengundurkan diri. Jadi, perusahaan nggak ada yang maksa, kami sendiri yang mau,” ujarnya.

Menurut Sumiati, pesangon yang dibayar perusahaan sebesar Rp 4 juta per tahun kerja. Jumlah itu tidak sesuai dengan pesangon yang harus mereka terima. Akan tetapi, dengan 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers