Sabtu, 01 Agustus 2020 10:26
DIJAGA KETAT: Sebelas tersangka kasus sabu saat digelandang menuju halaman Mapolres untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, di aula Polres Kobar, Kamis (30/7).(Polres Kobar for Radar Pangkalan Bun)
PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah.…