SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 30 Juli 2020 10:44
Pengawasan di Posko Libas Diperketat
PENGAWASAN ; Sejumlah personil dari lintas sektor saat berjaga di Posko lintas batas antar kabupaten di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Petugas juga mensosialisasikan terkait kewajiban rapid test dan atau PCR bagi para calon penumpang pesawat dan kapal laut melalui jalur Kobar (Pangkalan Bun dan Kumai).(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG Guna mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Kecamatan Pangkalan Banteng memperketat penjagaan di wilayah perbatasan tepatnya di Desa Amin Jaya.

Penjagaan di posko lintas batas (libas) ini sekaligus sosialisasi surat Bupati Kobar terkait kewajiban menjalani rapid test atau tes PCR bagi para pengguna transportasi udara dan laut yang melalui Kabupaten Kobar.

Camat Pangkalan Banteng Edie Faganti mengatakan bahwa para pelintas yang merupakan calon penumpang pesawat melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan kapal laut melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai diwajibkan memiliki surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil negatif tes PCR.

Ini aturannya dan atau, jadi boleh salah satunya. Jadi yang akan naik pesawat dan kapal laut melalui jalur Kobar  (Pangkalan Bun dan Kumai) wajib menjalani rapid test atau PCR,katanya, Rabu (29/7)

Menurutnya test tersebut boleh dilakukan dari daerah asal dengan menunjukkan hasilnya atau bila ternyata ditemukan ada yang belum menjalani test tersebut maka akan diarahkan untuk test di tempat-tempat yang telah mendapat rekomendasi dari Dinkes Kobar.

Ada beberapa klinik seperti Klinik di Lanud Iskandar milik TNI AU, RSUD Sultan Imanuddin, RSCH, Harapan Insani dan ada beberapa lainnya,katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban rapid test itu hanya bagi para calon pengguna transportasi udara dan laut. Namun secara umum jika dalam pemeriksaan di lapangan ditemukan pelintas (bukan calon penumpang pesawat dan kapal laut) dengan tanda-tanda sedang sakit dan demam tinggi maka akan dilakukan proses sesuai protokol kesehatan.

Mohon perhatian dan kerjasamanya bagi masyarakat pelintas yang akan masuk Kobar untuk bersabar ketika memasuki kawasan pemeriksaan di sekitar simpang logging di Desa Amin Jaya,harapnya.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan, pencegahan yang dilakukan di pos perbatasan harus benar-benar efektif sehingga masyarakat juga tetap merasa nyaman ketika dilakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Kita langsung menentukan titik penjagaan yang strategis untuk masuknya kendaraan sehingga bisa langsung diketahui tujuannya kemana dan bisa langsung diarahkan ke tempat yang aman untuk mengantisipasi penularan Covid-19,terang Kapolsek.

Ia menambahkan, untuk personil gabungan yang melakukan penjagaan dan pengawasan di pos gugus tugas tersebut terdiri dari Polri, TNI, Tim Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dan akan tetap memperhatikan fasilitas umum yang ada di pos tersebut. (sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers