SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 01 Agustus 2020 16:32
Standar Pencegahan Covid-19 Dinilai

Ada Sertifikasi dari Tim Gabungan

CEGAH KORONA: Tim gabungan dari berbagai unsur ketika melaksanakan verifikasi dan penilaian penerapan standar protokol Covid-19 di sejumlah hotel dan tempat usaha di Pangkalan Bun, Rabu (29/7).(Satpol PP dan Damkar Kobar for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN-  Penerapan protokol standar untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat pengawasan ketat hingga penilaian. Sasarannya antara lain tempat usaha seperti hotel, cafe, rumah/warung makan, tempat wisata dan fasilitas umum lainnya. 

Tim Verifikasi dan Evaluasi Reaktifitas Pariwisata Aman Covid-19, yang melakukan penilaian standar pencegahan Covid-19. Dan baru-baru ini tim gabungan ini bergerak memeriksa  sejumlah hotel di Kota Pangkalan Bun, yang sudah diperbolehkan buka. 

Kegiatan penilaian tersebut melibatkan tim dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop UKM dan Pasar, Dinas Pariwisata, BPBD, Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.  Hal itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan yang memenuhi standar pencegahan Covid-19 untuk para pengelola fasilitas dan pengunjung atau para tamu hotel. 

"Ini merupakan respon atas pengajuan pelaku usaha hotel dan kafe mengenai standar protokol kesehatan Covid-19 di tempat usaha mereka, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh tim," terang Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Jumat (31/7). 

Ditegaskannya,  kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah tempat usaha tersebut tidak dalam bentuk sidak atau sejenisnya. 

Menurutnya juga, langkah tersebut sepenuhnya adalah berdasarkan keinginan dan permintaan pihak pelaku wisata untuk dikunjungi, dan meminta pihak Pemkab Kobar untuk melakukan penilaian atas standar pelayanan kesehatan Covid-19 terhadap para pelaku wisata di Kabupaten Kobar.  

Lebih lanjut dijelaskan Majerum, nantinya dari hasil verifikasi dan penilaian yang dilakukan dan sejumlah tempat usaha tersebut, apabila telah memenuhi persyaratan penerapan  protokol kesehatan, maka pelaku usaha tersebut akan diberikan sertifikat telah memenuhi standar pelayanan kesehatan pencegahan penularan Covid-19.  

Namun tegasnya, kendati telah mengantongi sertifikat tersebut, pihak pengelola ataupun pelaku usaha bila melanggar aturan maka sertifikat tersebut akan dicabut. 

"Walau mengantongi sertifikat tersebut tetapi bila sewaktu-waktu ada pelanggaran sertifikat tersebut dapat dicabut," cetus Majerum. 

Dijelaskannya, bahwa tim gabungan dalam kegiatan verifikasi dan penilaian standar protokol Covid-19  telah mengunjungi, Hotel Andika, Hotel Kecubung, Hotel Chandra, serta Hotel Avilla. Sementara itu sejumlah tempat wisata keluarga dan wisata kuliner seperti di Raukuku serta kafe-kafe bundaran Pancasila juga mendapat kunjungan dari tim gabungan.

Sementara itu, seiring dengan dibukanya sejumlah fasilitas umum di Kota Pangkalan Bun, masyarakat banyak yang mendatangi tempat wisata. Salah satunya Kampung Sega Kelurahan Manedawai, yang berada di tengah Kota Pangkalan Bun. 

Tempat tersebut sudah dibuka untuk umum sejak tiga minggu lalu. Dan  banyak dikunjungi warga mulai dari sore hingga malam hari.  

Pengunjung yang datang juga diwajibkan menggunakan masker. Sementara saat di Kampung Sega, warga juga terus diingatkan agar tidak berkerumun. Biasanya warga asyik membawa tikar untuk duduk dan menikmati suara kelotok yang Hilir mudik.  

Ditambah lagi, di Kampung Sega ini banyak penjual makanan dan minuman. Dan beranjak sore, pengunjung yang datang ke Kampung Sega ini semakin banyak. Warga juga mulai memenuhi sejumlah tempat duduk dan banyak yang mengabadikan momen bersama rekan dan keluarga. (tyo/gus)

 

 

 

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers