PANGKALAN BUN- Penerapan protokol standar untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat pengawasan ketat hingga penilaian. Sasarannya antara lain tempat usaha seperti hotel, cafe, rumah/warung makan, tempat wisata dan fasilitas umum lainnya.
Tim Verifikasi dan Evaluasi Reaktifitas Pariwisata Aman Covid-19, yang melakukan penilaian standar pencegahan Covid-19. Dan baru-baru ini tim gabungan ini bergerak memeriksa sejumlah hotel di Kota Pangkalan Bun, yang sudah diperbolehkan buka.
Kegiatan penilaian tersebut melibatkan tim dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop UKM dan Pasar, Dinas Pariwisata, BPBD, Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Hal itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan yang memenuhi standar pencegahan Covid-19 untuk para pengelola fasilitas dan pengunjung atau para tamu hotel.
"Ini merupakan respon atas pengajuan pelaku usaha hotel dan kafe mengenai standar protokol kesehatan Covid-19 di tempat usaha mereka, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh tim," terang Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Jumat (31/7).
Ditegaskannya, kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah tempat usaha tersebut tidak dalam bentuk sidak atau sejenisnya.
Menurutnya juga, langkah tersebut sepenuhnya adalah berdasarkan keinginan dan permintaan pihak pelaku wisata untuk dikunjungi, dan meminta pihak Pemkab Kobar untuk melakukan penilaian atas standar pelayanan kesehatan Covid-19 terhadap para pelaku wisata di Kabupaten Kobar.
Lebih lanjut dijelaskan Majerum, nantinya dari hasil verifikasi dan penilaian yang dilakukan dan sejumlah tempat usaha tersebut, apabila telah memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan, maka pelaku usaha tersebut akan diberikan sertifikat telah memenuhi standar pelayanan kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Namun tegasnya, kendati telah mengantongi sertifikat tersebut, pihak pengelola ataupun pelaku usaha bila melanggar aturan maka sertifikat tersebut akan dicabut.
"Walau mengantongi sertifikat tersebut tetapi bila sewaktu-waktu ada pelanggaran sertifikat tersebut dapat dicabut," cetus Majerum.
Dijelaskannya, bahwa tim gabungan dalam kegiatan verifikasi dan penilaian standar protokol Covid-19 telah mengunjungi, Hotel Andika, Hotel Kecubung, Hotel Chandra, serta Hotel Avilla. Sementara itu sejumlah tempat wisata keluarga dan wisata kuliner seperti di Raukuku serta kafe-kafe bundaran Pancasila juga mendapat kunjungan dari tim gabungan.
Sementara itu, seiring dengan dibukanya sejumlah fasilitas umum di Kota Pangkalan Bun, masyarakat banyak yang mendatangi tempat wisata. Salah satunya Kampung Sega Kelurahan Manedawai, yang berada di tengah Kota Pangkalan Bun.
Tempat tersebut sudah dibuka untuk umum sejak tiga minggu lalu. Dan banyak dikunjungi warga mulai dari sore hingga malam hari.
Pengunjung yang datang juga diwajibkan menggunakan masker. Sementara saat di Kampung Sega, warga juga terus diingatkan agar tidak berkerumun. Biasanya warga asyik membawa tikar untuk duduk dan menikmati suara kelotok yang Hilir mudik.
Ditambah lagi, di Kampung Sega ini banyak penjual makanan dan minuman. Dan beranjak sore, pengunjung yang datang ke Kampung Sega ini semakin banyak. Warga juga mulai memenuhi sejumlah tempat duduk dan banyak yang mengabadikan momen bersama rekan dan keluarga. (tyo/gus)