PANGKALAN BUN - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah lakukan monitoring kawasan wisata Pantai Kubu, Kecamatan Kumai. Monitoring dilakukan untuk setelah selama hampir 5 bulan kawasan itu ditutup untuk kegiatan wisata akibat pandemi coronavirus disease atau Covid-19.
Turut serta dalam monitoring Dinas Pariwisata Kobar, Dinas Kesehatan, PUPR, KSOP, Disperindagkop, Satpol PP dan Damkar Kobar serta BPBD Kobar, serta pelaku usaha wisata di Kobar, serta unsur pemerintah Desa Kubu.
Dalam monitoring tersebut Nurhidayah juga melakukan dialog dengan pengunjung pantai maupun dengan para pedagang kuliner. Dalam dialog tersebut Bupati juga melakukan imbauan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Menurut Nurhidayah kondisi pariwisata di Kabupaten Kotawaringin Barat paska ditetapkan status bencana non alam pandemi Covid-19 di Kobar, sejumlah program pemerintah daerah baik sektor pariwisata, pendidikan, sosial budaya otomatis dibatasi aktivitasnya. "Selama hampir 5 bulan berjalan, wilayah pariwisata ditutup akibat Covid-19 dan hari ini dimulai untuk mengaktifkan lagi pariwisata di Kobar," ujarnya di Pantai Kubu, Minggu (2/8).
Meski pariwisata telah resmi dibuka kembali namun para pengunjung, pedagang serta pengelola wisata diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena kedisiplinan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Disipilin yang dimaksud adalah dengan mengenakan masker dan juga diharapkan dapat menjadi pakaian wajib yang harus digunakan terutama bagi pengelola wisata. "Masker jangan disimpan dalam tas tetapi digunakan dan sesekali boleh dibuka untuk sirkulasi udara, dan jangan sampai menganggap Covid-19 penyakit biasa, serta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan," harapnya.
Bupati juga berkeinginan agar destinasi wisata Pantai Kubu dapat menjadi kawasan wisata yang bersih. Untuk mewujudkan hal itu diakuinya membutuhkan kesadaran masyarakat, untuk mendukung hal itu pemerintah daerah juga sudah menyiapkan tempat sampah. Ia juga meminta pengelola pariwisata agar dapat menjaga kawasan pantai yang merupakan aset berharga desa setempat dan kemudian dapat dijadikan kawasan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.
"Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mulai harus ditanamkan pada seluruh masyarakat, dengan begitu maka lingkungan akan terjaga dengan baik," pungkasnya. (tyo/sla)