Sabtu, 08 Oktober 2016 15:16
DITANGKAP: Tim Karhutla Kecamatan Cempaga saat mengamankan tersangka pembakar lahan, Abdul Hari (baju biru). Warga Dusun Teluk Tewah itu kini diamankan petugas beserta barang bukti di Mapolsek Cempaga.(IST/RADAR SAMPIT)
SAMPIT – Larangan membakar lahan masih berlaku meski cuaca kini sering diguyur hujan. Abdul Hari (40), warga Kecamatan Cempaga ditangkap…