KUALA KURUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ristawati T Alang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Gumas lebih proaktif dan tegas mengawasi aktivitas angkutan truk bermuatan batu bara dan buah kelapa sawit, ketika melintas di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri.
”Kan sudah ada kesepakatan, untuk sementara truk angkutan bermuatan berat tidak boleh dulu melintas ruas jalan tersebut, karena saat ini masih dalam pengerjaan. Agar kesepakatan ini tidak dilanggar, Dishub harus lebih tegas mengawasi,” kata Ristawati, belum lama ini.
Menurut dia, penghentian sementara aktivitas truk angkutan di ruas jalan tersebut, dikarenakan agar nantinya proyek pengerjaan ruas jalan yang menelan anggaran cukup besar dari APBD Gumas itu selesai tepat waktu, dengan kualitas pekerjaan yang baik.
”Akses jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Untuk itu, pihak perusahaan harus menaati hasil kesepakatan pertemuan yang sudah dilakukan,” ujar politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Dalam pertemuan antara semua pihak, yakni DPRD Gumas, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kontraktor, dan perusahaan, lanjutnya, pihak kontraktor mengeluhkan adanya aktivitas angkutan truk bermuatan berat yang melintasi ruas jalan itu.
”Karena ini untuk kepentingan semua pihak, sehingga kami (DPRD Gumas, Red) meminta perusahaan yang beroperasi di sana untuk sementara menghentikan aktivitas angkutan hasil bumi tersebut, sehinga nantinya pengerjaan ruas jalan ini selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai harapan,” tandasnya. (arm/ign)