PANGKALAN BUN- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kobar diingatkan oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, agar tidak menambah libur, setelah masa libur bersama dalam rangka lebaran selesai. Para ASN diminta dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan masuk tepat waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, terhitung mulai tanggal 23 Juni lalu para ASN sudah memasuki cuti lebaran, kemudian masuk lagi pada hari Senin 3 Juli. Menurutnya, Jika dihitung para ASN ini liburnya juga sudah cukup lama.
"Saya ingatkan lagi agar ASN tidak menambah libur. Karena waktu libur sudah cukup lama," tegasnya.
Sudah sewajarnya lanjut Nurhidayah, para ASN untuk masuk tepat waktu agar bisa langsung melayani masyarakat. Pasalnya dinas yang libur lama, tentu membuat masyarakat kesulitan untuk mengurus berbagai hal, mulai soal perizinan hingga pembuatan administrasi kependudukan.
"Kami mengharapkan saat masuk pertama semua ASN bisa langsung memberikan pelayanan," pintanya.
Termasuk para guru pengajar dan tenaga kesehatan, Nurhidayah meminta saat hari pertama masuk kerja juga langsung bisa melakukan aktivitas belajar mengajar. Karena libur panjang, para murid harus perlu penyesuaian lagi, sehingga pelajar bisa cepat beradaptasi.
Terkait masalah sanksi, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. "Sanksi pasti ada. Namun nanti saja. Apakah ada yang bolos menambah libur atau tidak. Saya harap ASN di lingkup Pemkab Kobar bisa lebih disiplin dan profesional" pungkasnya. (rin/gus)