SAMPIT-Penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dan terhadap pengunjung tempat hiburan malam (THM) diminta kalangan DPRD Kotim agar dilakukan secara berkelanjutan dan bekala. Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi III Abdul Sahid, hal itu untuk menekan tindakan negatif di THM, termasuk hadirnya anak di bawah umur dan usia sekolah ke tempat itu.
Dirinya juga sepakat apabila tim gabungan terus melakukan penertiban kepada anak-anak usia sekolah yang kelayapan di malam hari. Sebab menurutnya, hal itu afdalah salah satu upaya pemerintah juga menekan rusaknya generasi muda di daerah ini dengan terlibatnya perilaku negatif di kehidupan malam .
”Sepakat dengan penertiban yang terus berkelanjutan. Tapi sarasannya mesti ditingkatkan tidak hanya di terfokus di satu titik THM saja, karena itu mesti disamaratakan, “kata Abdul Sahid kepada Radar Sampit.
Politkus PKS ini juga menyatakan keprihatinannya ketika mengetahui hasil penjariangan tim dari satpol PP sebelumnya masih banyak melibatkan anak usia sekolah yan terjaring razia pekat. Menurut Sahid, Mestinya orang tua dan pemilik THM bisa memfilter pengujung yang sudah memasuki tengah malam.
“Yang memperihatinkan ini anak usia sekolah SMP lagi, dan masih ditemukan di THM jam-jam tengah malam. Harusnya tempat itu dibatasi untuk anak usia sekolah bukanya tidak diperbolehkan, “kata Abdul Sahid.
Dia juga berharap agar penertiban ini tidak hanya sebatas seemonial tetapi juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan partipsipasi warga di sekitar barak dan kos-kosan untuk mengawasinya. “malu juga kan masa lingkungannya tidak peduli dengan apa yang terjadi, apalagi peran ketua RT sangat besar untuk mengawasi kegiatan dan kehidupan di wilayahnya masing-masing, “kata Abdul Sahid.(ang/gus)