SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 03 Juli 2017 09:55
Dewan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kenapa Ya?
Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus memperingatkan Pemkab Kotim agar bersama-sama mewaspadai adanya pengalihan fungsi lahan pertanian di Kotim menjadi lahan perkebunan, serta jadi permukiman penduduk.  Dirinya menilai, lahan pertanian kini kian menyempit akibat munculnya kawasan permukiman yang dibuka seluas-luasnya. Termasuk untuk perkebunan besar kelapa sawit.

”Kita harus pertahankan paling tidak 20 persen lahan kita di Kotim ini untuk pertanian. Selain dengan adanya upaya intensifikasi juga harus upaya ekstensifikasi lahan pertanian,” ujar Politikus Demokrat ini.

Menurut Parimus, jika alih fungsi lahan pertanian itu dibiarkan secara sporadis, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk untuk program ketahanan pangan di daerah setempat. Selain itu lanjutnya, sulitnya mendapatkan lahan  tentunya jadi ancaman  besar kedepannya, karena selain harganya mahal juga sudah dikuasi oleh para pemilik modal.

”Akan sulit bagi kita untuk menuju swasembada pangan kalau  lahan pertanian kita banyak yang beralih fungsi. Maka dari itu kami meminta pemerintah kabupaten untuk  menghentikan pemberian izin alih fungsi itu sementara waktu ini,”imbuhnya.

Selain itu dikatakan Parimus, ada beberapa persoalan yang akan muncul ketika alih fungsi lahan pertanian itu terjadi, diantaranya produksi pangan kian langka, mengancam ketahanan pangan daerah, serta alat pertanian akan banyak menganggur. Kemudian,   tingginya  arus urbanisasi  hingga mengancam keseimbangan ekosistem.

Parimus menambahkan, alih fungsi lahan pertanian memang banyak faktor penyebab, diantaranya akibat harga hasil pangan yang masih rendah, besarnya biaya penyelenggaran pertanian, pembukaan lahan permukiman baru  dan kurangnya minat generasi muda untuk mebudidayakan lahan yang ada.

”Mereka lebih tertarik dengan hal yang  instan namun ke depan bisa menyengsarakan. Tapi ada benteng terakhir, yakni regulasi  pemerintah daerah harus diperkuat untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak terjadi alih fungsi,” pungkasnya.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers