SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus memperingatkan Pemkab Kotim agar bersama-sama mewaspadai adanya pengalihan fungsi lahan pertanian di Kotim menjadi lahan perkebunan, serta jadi permukiman penduduk. Dirinya menilai, lahan pertanian kini kian menyempit akibat munculnya kawasan permukiman yang dibuka seluas-luasnya. Termasuk untuk perkebunan besar kelapa sawit.
”Kita harus pertahankan paling tidak 20 persen lahan kita di Kotim ini untuk pertanian. Selain dengan adanya upaya intensifikasi juga harus upaya ekstensifikasi lahan pertanian,” ujar Politikus Demokrat ini.
Menurut Parimus, jika alih fungsi lahan pertanian itu dibiarkan secara sporadis, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk untuk program ketahanan pangan di daerah setempat. Selain itu lanjutnya, sulitnya mendapatkan lahan tentunya jadi ancaman besar kedepannya, karena selain harganya mahal juga sudah dikuasi oleh para pemilik modal.
”Akan sulit bagi kita untuk menuju swasembada pangan kalau lahan pertanian kita banyak yang beralih fungsi. Maka dari itu kami meminta pemerintah kabupaten untuk menghentikan pemberian izin alih fungsi itu sementara waktu ini,”imbuhnya.
Selain itu dikatakan Parimus, ada beberapa persoalan yang akan muncul ketika alih fungsi lahan pertanian itu terjadi, diantaranya produksi pangan kian langka, mengancam ketahanan pangan daerah, serta alat pertanian akan banyak menganggur. Kemudian, tingginya arus urbanisasi hingga mengancam keseimbangan ekosistem.
Parimus menambahkan, alih fungsi lahan pertanian memang banyak faktor penyebab, diantaranya akibat harga hasil pangan yang masih rendah, besarnya biaya penyelenggaran pertanian, pembukaan lahan permukiman baru dan kurangnya minat generasi muda untuk mebudidayakan lahan yang ada.
”Mereka lebih tertarik dengan hal yang instan namun ke depan bisa menyengsarakan. Tapi ada benteng terakhir, yakni regulasi pemerintah daerah harus diperkuat untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak terjadi alih fungsi,” pungkasnya.(ang/gus)