SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Juli 2017 09:56
Pascalibur, Kehadiran ASN 90 Persen, Lah 10 Persennya???
DARI JAUH : ASN di lingkungan Pemkab Gumas saat apel pagi, pasca libur panjang Hari Raya Idulftri 1438 Hijriah, di halaman Kantor Bupati Gumas, kemarin (3/7).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pascalibur panjang  lebaran Idulfitri  1438 Hijriah tahun 2017, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) cukup menggembirakan. Tercatat, hari pertama masuk kerja, ada 90 persen lebih ASN yang hadir.

”Sesuai dengan instruksi Bupati Gumas Arton S Dohong, bahwa setiap ASN wajib masuk kerja pada 3 Juli 2017. Setelah kita periksa dan absen, lebih dari 90 persen ASN hadir di hari pertama, setelah libur panjang ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Ir Kamiar, kemarin.

Menurutnya, untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama ini, sebagian telah melapor tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Selain itu, sebagian juga ada yang masih dalam perjalanan pulang, usai merayakan liburan bersama keluarga mereka.

”Ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akan kita memberikan teguran langsung kepada Kepala SOPD bersangkutan. Pasalnya, pendisiplinan dan pemantauan ASN merupakan bagian dari kewajiban mereka,” tegas Kamiar.

Atas kehadiran ASN yang memuaskan ini, dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini dapat berjalan dengan baik. ”Mari kita kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan ikhlas,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Arton S Dohong menegaskan, kepada ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada 3 Juli, maka akan ada sanksi menanti, baik itu berupa teguran lisan dan tertulis serta sanksi administrasi lainnya.

”Saya tegaskan, mulai 3 Juni 2017, seluruh ASN harus masuk kerja, karena kita sudah terlalu lama diberikan cuti dan libur. Jika ada ASN yang tidak menggubris, kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers