SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Juli 2017 09:56
Pascalibur, Kehadiran ASN 90 Persen, Lah 10 Persennya???
DARI JAUH : ASN di lingkungan Pemkab Gumas saat apel pagi, pasca libur panjang Hari Raya Idulftri 1438 Hijriah, di halaman Kantor Bupati Gumas, kemarin (3/7).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pascalibur panjang  lebaran Idulfitri  1438 Hijriah tahun 2017, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) cukup menggembirakan. Tercatat, hari pertama masuk kerja, ada 90 persen lebih ASN yang hadir.

”Sesuai dengan instruksi Bupati Gumas Arton S Dohong, bahwa setiap ASN wajib masuk kerja pada 3 Juli 2017. Setelah kita periksa dan absen, lebih dari 90 persen ASN hadir di hari pertama, setelah libur panjang ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Ir Kamiar, kemarin.

Menurutnya, untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama ini, sebagian telah melapor tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Selain itu, sebagian juga ada yang masih dalam perjalanan pulang, usai merayakan liburan bersama keluarga mereka.

”Ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akan kita memberikan teguran langsung kepada Kepala SOPD bersangkutan. Pasalnya, pendisiplinan dan pemantauan ASN merupakan bagian dari kewajiban mereka,” tegas Kamiar.

Atas kehadiran ASN yang memuaskan ini, dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini dapat berjalan dengan baik. ”Mari kita kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan ikhlas,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Arton S Dohong menegaskan, kepada ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada 3 Juli, maka akan ada sanksi menanti, baik itu berupa teguran lisan dan tertulis serta sanksi administrasi lainnya.

”Saya tegaskan, mulai 3 Juni 2017, seluruh ASN harus masuk kerja, karena kita sudah terlalu lama diberikan cuti dan libur. Jika ada ASN yang tidak menggubris, kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers