SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 04 Juli 2017 09:56
Pascalibur, Kehadiran ASN 90 Persen, Lah 10 Persennya???
DARI JAUH : ASN di lingkungan Pemkab Gumas saat apel pagi, pasca libur panjang Hari Raya Idulftri 1438 Hijriah, di halaman Kantor Bupati Gumas, kemarin (3/7).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pascalibur panjang  lebaran Idulfitri  1438 Hijriah tahun 2017, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) cukup menggembirakan. Tercatat, hari pertama masuk kerja, ada 90 persen lebih ASN yang hadir.

”Sesuai dengan instruksi Bupati Gumas Arton S Dohong, bahwa setiap ASN wajib masuk kerja pada 3 Juli 2017. Setelah kita periksa dan absen, lebih dari 90 persen ASN hadir di hari pertama, setelah libur panjang ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Ir Kamiar, kemarin.

Menurutnya, untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama ini, sebagian telah melapor tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Selain itu, sebagian juga ada yang masih dalam perjalanan pulang, usai merayakan liburan bersama keluarga mereka.

”Ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akan kita memberikan teguran langsung kepada Kepala SOPD bersangkutan. Pasalnya, pendisiplinan dan pemantauan ASN merupakan bagian dari kewajiban mereka,” tegas Kamiar.

Atas kehadiran ASN yang memuaskan ini, dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini dapat berjalan dengan baik. ”Mari kita kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan ikhlas,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Arton S Dohong menegaskan, kepada ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada 3 Juli, maka akan ada sanksi menanti, baik itu berupa teguran lisan dan tertulis serta sanksi administrasi lainnya.

”Saya tegaskan, mulai 3 Juni 2017, seluruh ASN harus masuk kerja, karena kita sudah terlalu lama diberikan cuti dan libur. Jika ada ASN yang tidak menggubris, kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 24 April 2025 17:08

DAD Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 24 April 2025 17:08

Ekonomi Kalteng Jangan Bergantung Sektor Tambang dan Perkebunan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 23 April 2025 17:17

Pemprov Dorong Kejelasan Batas Kecamatan

PALANGKA RAYA - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 23 April 2025 17:16

Peningkatan Infrastruktur Jalan Bantu Pertumbuhan Ekonomi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers