SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 05 Juli 2017 14:16
GILLAAAA!!! Gituan di Rumah Orang, eh Kepergok Tuan Rumah
PERSERUBUHAN: Pelaku (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Kumai baru-baru ini.(Kapolsek Kumai for RADAR SAMPIT)

KUMAI - Seorang remaja putri 13 tahun asal Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi korban persetubuhan. Pelaku merupakan seorang pemuda yang merupakan teman dari kakak korban. 

Pelaku bernama VDS, 19, warga Desa Sungai Rangit SP3, RT.20, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kapolsek Kumai AKP Hendri menuturkan, pihaknya telah membekuk VDS pada Minggu, 2 Juli.

Kejadian berawal saat VDS dan korban janjian untuk bertemu di rumah Rahma, Sabtu 1 Juli pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Rahma dan dua adiknya bersama ibunya pergi ke pasar, sehingga yang ada di rumah hanya korban dan pelaku.

VDS kemudian membujuk korban sehingga korban mau melakukan persetubuhan dengan cara melepas celana sebatas lutut. Pada saat bersamaan persetubuhan berlangsung, ayah Rahma, Taslim, melihat kejadian itu dan kemudian melaporkan kepada tetangga. Saat tetangga datang persetubuhan telah selesai.

"Taslim lantas menceritakan kejadian kepada ibu korban dan ibu korban langsung melaporkan kejadian itu kepada kami," terang Hendri.

Hendri melanjutkan, barang bukti yang telah diamankan yakni satu lembar celana dalam pria warna coklat, satu lembar celana levis panjang warna biru, satu lembar kaos lengan warna hitam dan abu-abu bertuliskan Welcome.

"Hasil visum sementara yang dilakukan kepada korban telah ditemukan adanya luka robek baru di luar arah jam 2, 5 dan 9 masih ada noda darah," katanya.

Hendri menegaskan, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 d atau Pasal 82 (1) Jo Pasal 76 e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers