SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 05 Juli 2017 15:21
ANEHHHHH!!!! Pedagang di Sini malah Dipaksa Tempati Kios
DIBANGUN KIOS: Lokasi pembangunan kios baru di Pasar eks Mentaya Theater yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 6 miliar.(AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemkab Kotim memaksa pedagang Pasar eks Mentaya Theater untuk menempati kios tingkat dua dalam bangunan yang disediakan. Sebab, setelah kios baru yang bakal dibangun tahun ini, los dan lapak penjual pakaian, aksesoris, kosmetik, dan alat elektronik lainnya akan dibongkar paksa.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim M Tahir melalui Kasi Sarana Prasana dan Retribusi Aulisius mengatakan, hanya pedagang kuliner makanan dan minuman yang dizinkan berjualan di los pasar. Hal itu agar terlihat masyarakat yang melintas Jalan S Parman.

”Sesuai keinginan Bupati Kotim sebelumnya, bangunan dikembalikan seperti fungsi semula. Pedagang harus mengisi 93 kios yang diberikan secara gratis dengan mendaftarkan diri sebelumnya. Ada 56 yang diminta dan bulan lalu hanya 32 orang yang menyerahkan berkas. Sisanya, kami berikan kesempatan kepada yang lainnya,” ujar Aulisius, Selasa (4/7).

Dia menegaskan, pedagang juga harus menjaga tata kota. Halaman pasar di sekitar Taman Kota Sampit itu harus bersih dari pedagang agar tidak terlihat kumuh. Pengaturan pedagang ini untuk meningkatkan daya tarik pengunjung yang datang.

Tahun ini pembangunan kios tambahan akan segera dilaksanakan setelah lelang. Pedagang yang belum mendapatkan tempat dalam kios dan masih berjualan di los, akan mengisi bangunan baru itu. Yakin semua dapat tertampung, malah berlebihan,” tuturnya.

Pantauan Radar Sampit, di Pasar eks Mentaya Theater, masih banyak terlihat gerobak PKL yang berjualan di halaman tempat jual beli tersebut. Begitu juga dengan ratusan pedagang di los yang masih terlihat.

Setelah bangunan baru itu selesai,di los terdapat lapak pedagang yang saat ini sudah bersekat-sekat, akan dibongkar. Jadi, siapa saja (pedagang) yang tidak mau mengikuti aturan, tidak akan dijamin akan mendapat tempat yang diberikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, ke depannya, pedagang yang berjualan dipinggiran jalan, lapak tidak teratur, serta PKL yang berjualan di halaman, tidak akan lagi terlihat. ”Akan tertata rapi, termasuk yang berjualan di pinggiran jalan,” ujarnya.

Mengenai penyewaan mainan di lokasi pembangunan kios tambahan yang belum dipastikan lokasi pindahnya, pihaknya berjanji akan mengupayakan yang terbaik sembari menunggu waktu relokasi


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers