KUALA KURUN – Pelaksanaan Operasi Ramadniya Tahun 2017 yang dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama instansi terkait telah berakhir. Selama operasi yang dimulai 19 Juni – 4 Juli itu, ada 58 pengendara roda dua dan empat yang ditilang.
”Operasi yang kita laksanakan selama 16 hari ini, ada 58 pengendara roda dua dan empat yang kita tilang, karena kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Rabu (5/7).
Selain itu, lanjutnya, selama operasi juga tidak ada kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Semua itu berkat kesigapan anggota di lapangan yang selalu menjaga situasi kamseltibcar lalu lintas, baik saat arus mudik maupun arus balik.
”Kita bersyukur selama Operasi Ramadniya ini, lakalantas yang tercatat di kami tidak ada,” kata mantan Kapolsek Katingan Kuala ini.
Pihaknya juga terus mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir lakalantas. Selain itu, juga memberlakukan patroli di tempat yang dinyatakan rawan lakalantas, tempat rekreasi, dan tempat berkumpulnya masyarakat.
”Semoga saja angka lakalantas di daerah ini terus menurun. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” tukasnya. (arm/ign)